Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datangi Mabes Polri, petani Sumsel adukan Kapolres Ogan Ilir

Datangi Mabes Polri, petani Sumsel adukan Kapolres Ogan Ilir Demo petani Sumsel di Mabes Polri. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Lagi-lagi perebutan tanah terjadi antara petani dan perusahaan swasta. Hal ini diperkeruh dengan berpihaknya kepolisian kepada pihak swasta, dalam hal ini polres Ogan Ilir. Gerakan Petani Pesesak Bersatu (GPPB) yang datang dari 20 desa di 4 kecamatan di Sumsel mendatangi Mabes Polri meminta polisi bertindak netral.

"Terjadi kriminalisasi dengan pemanggilan 15 tokoh masyarakat, ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan mematok lahan tanpa izin" kata humas GPPB, Rusdi kepada merdeka.com di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/7).

Padahal sudah ada kesepakatan antatan PTPN VII Cinta Manis setuju warga tetap melakukan aktivitas pertanian seperti biasanya selama menunggu proses dari pemerintah pusat.

"Persoalan konflik agraria tersebut akan didorong untuk diselesaikan di tingkat pusat. Selama menunggu disepakati para pihak dapat melakukan aktivitas masing-masing, namun malah ada pemanggilan tokoh masyarakat," kata koordinator aksi tegas Anwar Sadat saat berorasi.

Oleh karena itu, mereka menuntut adanya penyelesaian dengan memecat Kapolres Ogan Ilir, menghentikan pemanggilan para tokoh masyarakat dan segera selesaikan masalah sengketa tanah.

"Pecat Kapolres Ogan Ilir, hentikan pemanggilan, hentikan perampasan rakyat!" teriak Dede dari perwakilan Walhi Sumsel.

Kasus sengketa lahan 20 ribu hektar ini sudah berlangsung sejak tahun 1982. Masyarakat di desa Tanjung Batu, Lubuk Keliat, Payaraman dan lainnya sudah berkebun dan bertani di tanah tak bersertifikat, hingga kemudian muncul perusahaan gula PTPN VII Cinta Manis yang mulai menggeser tanah warga. Meskipun telah diberi uang ganti rugi namun warga masih menolak dengan alasan uang yang diberikan tak sepadan. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP