Datangi KPK, WALHI laporkan 36 kepala daerah diduga korupsi SDA
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Nur Hidayati, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nur Hidayari melaporkan temuannya terkait skandal korupsi sumber daya alam (SDA).
Data yang dia miliki, sebanyak 36 kepala daerah yang diduga bermain curang.
"Jadi terkait kasus-kasus ini kami sudah melaporkan sebanyak 36 kasus kepala daerah ke KPK dari berbagai Provinsi," ujar dia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/8).
Dia mengatakan, skandal korupsi SDA biasanya terjadi menjelang dan sesudah Pemilihan Umum (Pemilu). Menurut dia, ada beberapa Bupati yang menerima suap untuk memberikan izin baik untuk pertambangan maupun perkebunan.
Padahal berdasarkan hasil temuannya, pihak Gubernur sudah tidak memberikan izin kepada pihak swasta membuka tambang maupun perkebunan. Namun di level kabupaten diizinkan.
"Dari 36 kasus yang dilaporkan, sebagian besar ada di Sumatera dan Kalimantan," kata dia.
Sayangnya, Nur Hidayati tak menjabarkan lebih jauh daerah mana saja yang dia temukan terindikasi korupsi.
Namun begitu, Nur Hidayati meminta KPK mendorong kepada pemerintah untuk tidak lagi memberikan izin pertambangan ataupun perkebunan. Menurut dia, pengusaha tambang dan perkebunan hanya akan merusak sumber daya alam di Tanah Air.
"Jadi tambang jangan lagi dikasih izin, sawit jangan lagi dikasih izin sebelum tata kelolanya menjadi lebih baik," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya