Datangi KPK, Nazaruddin ngaku bawa bukti baru soal Anas
Merdeka.com - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini. Dia mengaku membawa bukti baru soal dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Nanti saya mau kasih lagi bukti soal uang Rp 1,2 triliun, dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan 2010, yang dipakai saat Anas maju jadi ketua umum di Kongres Partai Demokrat," kata Nazaruddin kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/2).
Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu tiba pukul 15.10 WIB di KPK. Hari ini dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Nazaruddin kembali mengatakan, Anas sudah layak menjadi tersangka dalam kasus itu. Pernyataan itu sudah ribuan kali dia ucapkan.
"Kalau soal Anas, sebenarnya sudah layak jadi tersangka, karena semua bukti lengkap. Cuma ini mungkin masih ada tarik menarik politik. Kita enggak tahu apakah KPK masih bisa diintervensi," ujar Nazaruddin. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya