Datangi Kejagung, BPK Audit Penggunaan Anggaran Sepanjang 2020
Merdeka.com - Pimpinan Auditama Keuangan Negara (AKN) I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hendra Susanto menyambangi Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Kedatangannya itu, untuk melakukan pemeriksaan anggaran Kejagung pada tahun 2020.
"Pada hari ini kami rapat diawal untuk pemeriksaan tim mungkin anggaran yang ada di Kejaksaan tahun 2020," kata Hendra di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (29/1).
"Yang sekarang kami periksa ini adalah uang yang dikelola oleh Kejaksaan Agung kami periksa, itu rutin setiap tahun amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan UUD nomer 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara," sambungnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan pada saat ini tak hanya di Kantor Kejaksaan Agung saja. Melainkan juga di sejumlah kementerian atau lembaga negara lainnya.
"Jadi semua, Kejaksaan Agung, semua kementerian lembaga saat ini sedang diperiksa BPK terkait dengan tata kelola keuangan negaranya. Nanti akan diberikan opini, opininya apakah wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian ataupun disclamair. Yang paling rendah disclamair," jelasnya.
Hendra mengungkapkan, sudah selama empat tahun belakangan ini atau secara berturut-turut. Kejaksaan Agung selalu mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian opini.
"Berarti mendapatkan opini yang levelnya paling atas dan saya berharap juga tahun 2020, karena sekarang tahun 2021, yang kita periksa tahun 2020 belakang Januari sampai Desember. Saya berharap juga opininya masih sama, masih seperti yang dulu," ungkapnya.
"Prinsipnya kami sekarang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan pertanggungjawaban uang negara yang dipercayakan kepada Kejaksaan Agung. Mulai dari belanja barang biasa dan modalnya, kemudian juga ada hal-hal terkait tata kelolaan aset. Jadi uang yang diserahkan dipercayakan oleh pemerintah kepada Kejaksaan Agung, endingnya kami periksa," tegasnya.
Sehingga, pihaknya saat ini tidak melakukan pemeriksaan terkait dengan sejumlah kasus yang merugikan keuangan negara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Terkait dengan kasus, kami tidak memeriksa kearah kasus misalnya kasus kerugian uang negara itu ada lagi. BPK juga seperti kasus Jiwasraya sudah selesai, BPK bekerjasama dengan Kejaksaan Agung menghitung kerugian keuangan negaranya, Kejaksaan Agung melakukan penyidikannya," ujarnya.
"Nah BPK tugasnya menghitung kerugian negaranya, kerugian negara sudah selesai dihitung, kerugiannya sekitar Rp16,8 Triliun dan sudah disidangkan, dituntut, sudah ada keputusannya itu," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaKejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBegini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu
Hasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnya