Datang Sebagai Tersangka, Rizieq Syihab Siap Jika Langsung Ditahan
Merdeka.com - Wakil Sekretaris sekaligus kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab, Aziz Yanuar mengatakan, kliennya siap jika memang langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Rizieq menjadi tersangka terkait acara yang berada di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan.
"(Langsung ditahan Habib Rizieq) Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan. Karena sebagai seorang pejuang," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).
"Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak Habib Rizieq Shihab dan juga tim kuasa hukum," sambungnya.
Dia menegaskan, Rizieq akan siap jika dirinya akan langsung dilakukan penahanan oleh polisi.
"Iya (penahanan siap) kan karena kan kita sudah memaparkan kan dari kuasa hukum itu tentang Pasal 160 itu," tegasnya.
Ajukan Peradilan
Aziz mengaku akan mengajukan praperadilan sebagai pembela terhadap kliennya tersebut.
"(Pembelaan) Mungkin kita akan ajukan pra peradilan," tandasnya.
Sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Penetapan ini terkait kerumunan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri dari Rizieq Syihab, Syarifah Najwa di Petamburan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Selain Rizieq, polisi menetapkan lima tersangka lain.
Lima tersangka dikenakan pasal Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sementara Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KHUP dan Pasal 216 KUHP.
Yusri menerangkan, penetapan tersangka merupakan hasil kesepakatan dari penyidik setelah merampungkan gelar perkara pada Selasa (8/12/2020) kemarin.
"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka pertama penyelenggara saudara MRS, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia A, MS penanggung jawab, SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Sejumlah kegiatan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bahkan langsung merotasi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dituding tak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran protokol tersebut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya