Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datang ke Bali, 2 Bule Selundupkan Sabu di Koper dan Kertas Kado

Datang ke Bali, 2 Bule Selundupkan Sabu di Koper dan Kertas Kado Bule selundupkan sabu ke Bali. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali menggagalkan penyelundupan kiloan sabu yang dibawa dua warga Hong Kong. Kedua pelaku ditangkap di Terminal Kedatangan International Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Bali Himawan Indarjono menyampaikan, kedua pelaku berinisial PKH (43) dan MCK (19). Keduanya menyelundupkan narkotika dengan modus yang berbeda.

"Untuk modus yang bersangkutan (PKH) adalah memasukkan methampetamine (sabu) ke dalam dinding koper," kata Himawan di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali, Rabu (18/12).

PKH naik Thai Lion Air dengan nomor penerbangan SL258 rute Bangkok, Don Mueang-Denpasar pada 4 Desember 2019 sekitar pukul 20.30 WITA.

Selanjutnya saat pelaku melewati X-Ray petugas mencurigai koper karyawan swasta itu. Sehingga dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat dilakukan pembongkaran, petugas menemukan 13 paket berisikan butiran kristal putih dengan berat total 3.230 gram brutto (tiga kilogram lebih) dengan sediaan narkotika jenis methampetamine yang disembunyikan dalam dinding-dinding koper hitam tanpa merek yang telah dimodifikasi," ujarnya.

Kemudian MCK (19) ditangkap pada 12 Desember 2019 sekitar pukul 22.30 WITA. Pelaku diketahui penumpang Malindo Air OD177 dengan rute Kuala Lumpur-Denpasar yang juga dicurigai saat akan melewati area pemeriksaan Bea dan Cukai.

Remaja asal Hong Kong ini dicurigai saat melewati pemeriksaan X-Ray. Petugas menemukan empat kemasan plastik makanan hewan yang berisi sabu dengan total berat 4.120 gram brutto atau setara dengan 4.000 gram netto atau 4 kilogram lebih.

"Bungkusan-bungkusan tersebut disimpan dengan rapi dalam bungkusan kertas kado yang dihiasi dengan pita merah di dalam koper ungunya yang bertuliskan Dunlop. Butiran kristal putih tersebut diduga merupakan narkotika berjenis methampetamine (sabu)," ujarnya Himawan.

Diresnarkoba Polda Bali Kombes Ida Bagus Komang Ardika menyampaikan bahwa dua pelaku adalah jaringan berbeda. "Mereka kurir, dan saat ini masih pengembangan untuk mendalami jaringan-jaringan mereka. Untuk barangnya dibawa dari negaranya," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP