Data Penduduk Indonesia Diduga Bocor, DPR Singgung Pembahasan RUU PDP Mandek
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta menegaskan pemerintah segera melakukan investigasi sumber kebocoran data pribadi penduduk Indonesia. Menurutnya sudah sangat sering terjadi kebocoran data pribadi di internet.Hasil investigasi Kominfo menemukan data yang bocor diduga kuat berasal dari BPJS Kesehatan.
Sukamta mempertanyakan apakah sumber kebocoran dari website BPJS Kesehatan yang berhasil dibobol atau sistem informasi lain yang diretas.
"Demikian lemahnya ketahanan siber kita meskipun BPJS selalu maintenance agar keamanan data peserta terjamin kerahasiaannya, ditambah para hacker dan cracker cukup memiliki keahlian yang terus diasah dengan teknologi yang terus di-update. Data BPJS Kesehatan ini sangat besar, 279 juta, termasuk data peserta yang sudah meninggal. Jumlah ini hampir sama dengan jumlah total penduduk Indonesia. Ini alarm bagi Indonesia," ujar Sukamta dalam rilis resminya, Jumat (21/5/2021).
Dia menekankan bahwa langkah-langkah mitigasi harus dilakukan agar data yang sudah terlanjur bocor dapat disetop penyebarannya dan dimusnahkan. Pemerintah juga harus memiliki antisipasi efek dari bocornya data ini, apakah setelah ini akan ada 'serangan' lain di dunia maya yang bisa mengguncang ketahanan siber dalam negeri.
"Dan harus ada langkah-langkah ke depannya agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Ini penting untuk digarisbawahi karena sepertinya akan ada lagi kasus-kasus kebocoran data yang lebih parah dari sebelumnya," tegas dia.
Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS ini salah satu langkah yang harus segera dilakukan adalah penyelesaian pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
"Pembahasannya memang sedang stagnan karena ada perbedaan pandangan dalam hal penentuan bentuk otoritas Pelindungan data pribadi, apakah lembaga independen atau dikelola oleh Kementerian Kominfo. Pembahasan sangat alot di situ," ujar dia.
Dia menyatakan kasus dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan menjadi tamparan bagi semua pihak bahwa bentuk otoritas yang paling tepat adalah lembaga independen.
"Bagaimana jadinya jika badan publik yang karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kegagalan Pelindungan data pribadi. Aneh rasanya kemudian badan publik menghukum sesama badan publik. Bab ini harus segera ketemu kesepakatannya, agar upaya pelindungan data pribadi bisa segera memiliki payung hukum yang kuat terhadap badan private, masyarakat termasuk juga badan publik," harapnya.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data penduduk Indonesia dan diperjualbelikan dalam sebuah forum. Hasil investigasi menemukan sampel data yang bocor diduga kuat berasal dari BPJS Kesehatan.
Dari investigasi itu juga ditemukan bahwa data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data.
Data tersebut dijual oleh akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi atau reseller. Tidak hanya dari Indonesia, Kotz disebut menjual dan membeli data pribadi di negara lain melalu forum tersebut.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya