Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dari puluhan kasus korupsi, hanya 5 divonis di atas 10 tahun

Dari puluhan kasus korupsi, hanya 5 divonis di atas 10 tahun Sidang vonis Djoko Susilo. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Hukuman bagi penjahat kerah putih terkadang masih jauh dari harapan publik. Seringkali para koruptor yang merampok uang rakyat divonis ringan. Ekspektasi masyarakat jelas, meminta hakim menghukum para koruptor seberat-beratnya.

Hari ini, majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, memvonis terdakwa kasus korupsi pengadaan simulator SIM dan pencucian uang, Djoko Susilo 10 tahun penjara. Meski 8 tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa, vonis ini patut diapresiasi.

Dari rentetan perkara rasuah bisa dihitung dengan jari para pelaku yang mendapat vonis berat. Sedangkan untuk vonis ringan jumlahnya sudah pasti lebih banyak. Ini yang kadang memicu ketidakpuasan dari masyarakat.

Dalam catatan merdeka.com, vonis paling ringan barangkali diterima puluhan anggota DPR 1999-2004 dalam kasus suap cek pelawat. Mereka rata-rata divonis satu sampai dua tahun penjara.

Berikut vonis di atas 10 tahun bagi para koruptor:

Djoko Susilo divonis 10 tahun

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, memvonis mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo 10 tahun penjara. Djoko terbukti menggangsir uang negara Rp 121 miliar pada proyek bernilai total Rp 200,56 miliar itu.Djoko dijerat Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana.Sementara dalam perkara pencucian uang dilakukan pada 2011, Djoko dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana.

Zulkarnaen Djabar divonis 15 tahun

Hukuman berat dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer, Zulkarnaen Djabar. Vonis 15 tahun penjara sampai saat ini adalah yang terberat bagi politikus korup.Tak hanya itu, Zulkarnaen yang merupakan politikus Golkar juga harus membayar pidana tambahan sebesar Rp 5,7 miliar. Vonis berat ini sangat memberi harapan terhadap pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Jaksa Urip divonis 20 tahun

Jaksa Urip Tri Gunawan divonis 20 tahun penjara karena kedapatan menerima suap US$ 660 ribu dari Artalyta Suryani. Ayin adalah orang kepercayaan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim.Urip yang melakukan upaya hukum banding dan kasasi harus gigit jari. Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung justru menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama. Urip dijerat dengan Pasal 12B dan E Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hukuman Dhana ditambah jadi 10 tahun

Dhana Widyatmika harus mengelus dada. Pengadilan Tinggi DKI Jakartamengabulkan permohonan banding yang diajukan jaksa. Hukuman mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu, dari tujuh tahun menjadi menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.Dalam persidangan terungkap jika Dhana melakukan tiga perbuatan pidana. Pertama, menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp 2,75 miliar, kedua terbukti melakukan tindak pidana pemerasan terhadap PT Kornet Trans Utama dan terakhir Dhana melakukan tindak pidana pencucian uang atas kepemilikan uang Rp 11,41 miliar dan 302.000 dollar AS di rekeningnya.Dhana dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi seperti yang diatur dalam Pasal 12 B Ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 65 Ayat 1 ke-KUHP dan Pasal 12 Huruf e UU Tipikor junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan melakukan tindak pidana pencucian uang yang diancam pidana sesuai dengan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang junto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

MA tambah vonis Gayus jadi 12 tahun

Gayus Tambunan sepertinya sudah kenyang menjalani persidangan. Mantan pegawai pajak ini memang terkenal memiliki banyak kasus. Gayus menjalani sidang mulai dari PN Tangerang sampai Pengadilan Tipikor, Jakarta.Untuk perkara di Pengadilan Jakarta Selatan, sudah berkekuatan hukum tetap. Hakim memvonis Gayus  tujuh tahun penjara. Lalu di tingkat banding, hakim menambah hukuman Gayus menjadi 10 tahun penjara. Sedangkan dalam tingkat kasasi di Mahkamah Agung, hukuman Gayus bertambah menjadi 12 tahun penjara.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih

intinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Lawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor

Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak

Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya