Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dapat remisi, napi yang bebas diberi ongkos pulang

Dapat remisi, napi yang bebas diberi ongkos pulang penjara. shutterstock

Merdeka.com - Setiap peringatan HUT RI, remisi atau pengurangan hukuman menjadi hak para narapidana. Tak terkecuali napi di Lapas Kelas IIA Palu. Bagi mereka yang mendapat remisi dan langsung bebas, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola memberikan mereka ongkos pulang.

"Dananya dari gubernur dan sudah didistribusikan ke seluruh Lembaga Pemasyarakatan yang ada warga binaannya bebas karena mendapat remisi pada hari kemerdekaan ini," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Sudirman D. Huri di Lapas Kelas IIA Palu, Jumat (17/8) seperti dikutip Antara.

Sudirman mengemukakan pemberian dana tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap warga binaan Lapas yang akan kembali ke keluarga masing-masing untuk membangun hidup baru.

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Sulteng Gunawan mengemukakan, uang jalan yang diberikan gubernur itu bervariasi antara Rp 300.000 sampai Rp 500.000.

"Napi bebas yang akan kembali ke keluarganya di dalam kota akan menerima Rp 300.000 dan yang keluar kota Rp 500.000," ujarnya dan menambahkan bahwa uang itu akan dibagikan oleh Kepala Lapas masing-masing.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Menkum dan HAM soal remisi tersebut bersama uang jalan pulang ke rumah kepada perwakilan penerima remisi pada upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di halaman Kantor Gubernur Sulteng di Palu.

Gunawan menambahkan, terkait HUT Kemerdekaan ini, sebanyak 810 napi di berbagai Lapas se-Sulteng menerima remisi, 31 orang di antaranya langsung bebas. Ia juga menyebutkan terdapat 35 napi dalam kasus korupsi menerima remisi tersebut, serta 23 orang kasus terorisme, 87 kasus narkoba dan delapan orang kasus 'illegal logging" (penebangan hutan secara liar).

Lapas di seluruh Sulteng saat ini dihuni sebanyak 1.640 orang warga binaan yang terdiri atas 1.053 narapidana dan 587 orang tahanan. Jumlah itu telah melebihi kapasitas Lapas yakni 1.410 orang, khususnya Lapas kelas IIA Palu. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP