Dapat bukti baru kasus Simulator, KPK panggil sejumlah polisi
Merdeka.com - Setelah menerima bukti-bukti baru kemarin dari pengacara Sukotjo Bambang, Erick S Paat, KPK langsung memanggil AKBP Teddy Rusmawan dan Legimo untuk diperiksa. Selain keduanya, KPK juga memanggil Sukotjo S Bambang, dan seorang Polisi Budi Setyadi.
"Semuanya diperiksa sebagai saksi untuk BS," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Rabu (22/5).
BS merupakan Budi Susanto, Direktur PT Cipta Mandiri Metalindo Abadi. Perusahaan tersebut adalah pemenang tender proyek dalam pembahasan simulator SIM.
Siang ini, baru Teddy yang memenuhi panggilan KPK. Saat dicecar terkait bukti foto itu, Teddy hanya tersenyum dan bilang, "Nanti saya ya," singkatnya.
Kemarin, Sukotjo Bambang Direktur ITI, melalui pengacaranya, Erick telah menyerahkan sejumlah bukti-bukti baru berupa foto saat pembahasan rapat proyek simulator SIM. Tampak saat itu tergambar jelas hubungan kedekatan antara Budi dan Teddy Rusmawan, Ketua panitia lelang.
Bukti-bukti ini, menurut Erick sekaligus mematahkan pengakuan dari salah satu tersangka Budi Susanto saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Budi sebagai Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo itu sempat menyangkal tidak ada pembahasan rapat terkait ini dan mengenal Sukotjo.
"Yang menyangkal menurut klien kami adalah Budi Susanto. Ini gambarnya kami perlihatkan (liatin foto) bajunya sama (batik biru). Terlihat dari gambar ini, ada hubungan yang sangat dekat antara Budi dan Teddy Rusmawan. Kalau sebelumnya proses lelang, walau hanya pembukaan dokumen saja apakah sampai sedemikian rupa terlihat santainya. Sementara yang lain duduk manis dan tidak berjalan-jalan," papar Erick.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilu Makin Dekat, Kapolresta Pekanbaru Koordinasi dengan Penyelenggara
Tujuan kegiatan ini ialah untuk mempererat kekompakan antara penyelenggara pemilu bersama pihak kepolisian
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDiduga Kelelahan usai Ikuti Bimtek, Ketua KPPS di OKU Meninggal Dunia
Korban tidak mengeluhkan apa-apa ketika mengobrol dengan Ketua PPK Baturaja Timur mengenai ujicoba zoom meeting Sirekap.
Baca SelengkapnyaPolisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnya