Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dampak Omicron, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Batasi ke Luar Negeri

Dampak Omicron, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Batasi ke Luar Negeri Jokowi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk membatasi diri tidak bepergian ke luar negeri. Jokowi juga telah melarang pejabat pemerintah tidak melakukan perjalanan luar negeri dalam tiga pekan ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, hal ini dilakukan agar kasus varian Omicron terkendali.

"Presiden juga meminta kita semua seluruh masyarakat dapat membatasi diri untuk bepergian ke luar negeri. Hanya kalau betul-betul perlu saja pergi ke luar negeri," ujar Luhut saat konferensi pers, Minggu (16/1).

"Pejabat-pejabat pemerintah malah sudah dilarang untuk tidak melakukan perjalan luar negeri untuk tiga minggu ke depan ini," tegasnya.

Luhut minta kementerian lembaga meminimalkan agenda rapat secara luring. Ia mengimbau sebisa mungkin pertemuan dilakukan secara daring. "Tapi tidak juga melarang untuk ketemu, saya serahkan juga kepada teman-teman untuk melakukan asesmen sendiri," ujar Luhut.

Saat ini pemerintah tetap menerapkan PPKM berdasarkan level dalam menghadapi varian Omicron.

Meski, Luhut meminta masyarakat sudah mulai membatasi mobilitas di luar rumah dan tidak berkumpul dalam aktivitas yang tidak perlu.

"Kalau tidak perlu kumpul-kumpul tidak perlu kita kumpul," tegasnya.

Perkantoran juga diminta membuka opsi untuk kerja dari rumah atau work from home (WFH). Namun, semua kembali kepada penilaian perusahaan masing-masing.

"Saya mengimbau opsi tersebut bisa diambil. Hal ini semata-mata untuk menjaga kasus tetap terkendali," jelas Luhut.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi Anjurkan Mudik Lebih Awal, Menhub Sebut Tiket H-10 Hingga H-5 Masih Tersedia
Presiden Jokowi Anjurkan Mudik Lebih Awal, Menhub Sebut Tiket H-10 Hingga H-5 Masih Tersedia

Budi menerangkan puncak arus mudik terjadi pada H-4 dan H-3 lebaran.

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Jadi Menteri, AHY Ikut Jokowi Blusukan ke Sulawesi Utara
Hari Pertama Jadi Menteri, AHY Ikut Jokowi Blusukan ke Sulawesi Utara

Perjalanan dinas itu dilakukan dalam rangka menemani Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Instruksikan Bereskan 2.086 Ha Lahan Bermasalah di IKN, AHY Tak Ingin Grusa Grusu
Presiden Jokowi Instruksikan Bereskan 2.086 Ha Lahan Bermasalah di IKN, AHY Tak Ingin Grusa Grusu

AHY mengaku diperintahkan Presiden Jokowi untuk menangani persoalan lahan dengan pendekatan yang baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Arus Mudik di Merak Perlu Penanganan Lebih Fokus
Jokowi Minta Arus Mudik di Merak Perlu Penanganan Lebih Fokus

okowi menyebut permasalahan arus mudik di Merak sudah ada solusinya.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya