Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalih Sakit, Terdakwa Perkara Pemalsuan Dokumen Tak Kunjung Hadiri Sidang

Dalih Sakit, Terdakwa Perkara Pemalsuan Dokumen Tak Kunjung Hadiri Sidang ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - AL, terdakwa kasus pemalsuan dokumen asuransi kembali mangkir dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Total, sudah 19 kali ia tidak menghadiri sidang dengan alasan sakit.

Praktis, hal tersebut membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Hastuti meminta Majelis Hakim untuk menetapkan AL sebagai buron. Namun, Hakim menolak dan tetap meminta jaksa menghadirkan terdakwa meski dijemput paksa, pada persidangan 2 Oktober mendatang.

"Kami meminta kepada hakim supaya terdakwa ditetapkan sebagai buronan untuk tercapai kepastian hukum," papar JPU Sri saat persidangan.

Sri juga memastikan, meski terdakwa AL sudah ditetapkan sebagai buronan, pihaknya tetap melanjutkan seluruh agenda persidangan. "Walau sudah ditetapkan buronan, persidangan tetap kami lanjutkan. Dan kami tetap berupaya maksimal menghadirkan terdakwa," tegas Sri.

Sri mengatakan pihaknya telah menjalankan instruksi hakim untuk menghadirkan terdakwa AL secara paksa. Namun, tiga surat panggilan sidang yang dikirimkan pihaknya ke tiga alamat terdakwa, tak satu pun digubris terdakwa.

Terdakwa AL sendiri dijerat jaksa dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen untuk klaim asuransi, dengan nomor perkara 1036/Pid.B/2018/PN JKT.SEL.

Kasus berawal saat PT Allianz Life Indonesia melaporkan beberapa nasabah, termasuk satu pengacara yang dianggap telah memberikan kerugian kepada perusahaan. Pihak terlapor diduga membuat dokumen palsu seperti kartu tanda penduduk dan foto yang tidak sesuai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan lima orang yang berstatus tersangka, jumlahnya berkurang jadi 3 orang dan semuanya sudah ditahan. "Beberapa orang dilaporkan berkaitan dengan klaim di situ," katanya hari Jumat (6/4) lalu.

"Jadi setelah naik ke penyidikan, sekarang sudah kami proses, kami sidik, dan kami sudah melakukan pemeriksaan tiga tersangka. Dan saat ini tiga tersangka itu sudah ditahan di Polda Metro Jaya."

Ketika ditanya apakah salah satu dari tiga tersangka yang ditahan adalah AL yang merupakan pengacara, Argo mengakui. "Ya (AL) sudah ditahan," tegasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli

Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya