Dalih polisi bekuk penyebar paham radikal terkendala payung hukum
Merdeka.com - Paham radikalisme dewasa ini semakin berkembang di tengah masyarakat. Terbukti, adanya aksi teror dengan mengatasnamakan agama sehingga menghalalkan segala cara agar tujuannya terpenuhi.
Penyebaran paham radikal biasanya melalui media sosial sehingga bisa diakses siapa saja. Menyikapi hal tersebut, Kabag Penum DivHumas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan ada 3 langkah untuk menertibkan sejumlah akun media sosial berbau paham radikal.
Yakni dengan counter, take down dan pemblokiran. Namun, Martinus beralasan polisi masih terkendala oleh payung hukum yang ada untuk membekuk pelaku.
"Dia cuma menyebarkan informasi, misalnya 'Ayo kita nanti Amaliah' menurut mereka. Meski bahasa kita ya bunuh diri. Itu ya enggak ada menjeratnya. Menjerat pasalnya kan enggak ada," ujar Martinus kepada wartawan, Jakarta, Kamis (7/7).
Lebih lanjut, Martinus menjelaskan bahwa polisi bisa menangkap dan menindak pelaku, jika dalam akun atau situs tersebut menebar ujaran kebencian seperti menghina ras dan agama tertentu.
"Kalau dia misalnya di situ ada kebencian, ada ujaran kebencian disitu, masuk Pasal UU ITE," jelasnya.
Oleh karena itu, polisi berharap dalam Revisi Undang-Undang (RUU) anti terorisme dapat menjangkau hal tersebut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut kisah nenek Mariah yang sedang sakit mendadak dijenguk Jenderal Polisi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli dengan menyasar sejumlah tempat
Baca SelengkapnyaDi hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca SelengkapnyaKepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca Selengkapnya