Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalang perusak hutan sulit diungkap akibat lemahnya koordinasi antar aparat

Dalang perusak hutan sulit diungkap akibat lemahnya koordinasi antar aparat kebakaran hutan di aceh. ©2017 AFP FOTO/CHAIDEER MAHYUDDIN

Merdeka.com - Dalang dalam kasus kerusakan lingkungan dinilai masih sulit terungkap. Kurangnya koordinasi antar lembaga menjadi penyebab utamanya.

Hal itu diungkapkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Noor Rohmad dalam Focus Group Discussion Penanganan Perkara Tindak Pidana Perusakan Hutan dan Potensinya dalam Penegakan Hukum Multi Rezim di Palembang, Kamis (3/5).

Dia mengakui kasus seperti kebakaran hutan dan ilegal logging menjadi 'PR' besar untuk diselesaikan. Sebab, banyak kasus yang terbilang masih jalan di tempat.

"Penyebabnya lemah koordinasi antar aparat penegak hukum. Ini perlu diperbaiki," ungkap Noor.

Selain itu, kata dia, penyelesaian kasus lingkungan juga disebabkan minimnya barang bukti dan saksi. Padahal, dua hal tersebut menjadi hal penting agar pelakunya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Ada juga kita sulit mencari alat bukti dan saksi dalam kasus pengrusakan hutan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) Bidang Penegakan Hukum, M Yunus mengatakan, penyelidikan kasus lingkungan juga terkendala minimnya jumlah penyidik. Sebagai alternatif, pihaknya bekerjasama dengan penyidik dari Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Memang harus diperlukan koordinasi dan sinergi dari semua pihak," kata dia.

Menurut dia, sejak 2015 hingga 2018, sebanyak 431 perkara lingkungan dilimpahkan ke kejaksaan atau P21. Jumlah itu terdiri dari kasus kebakaran hutan, illegal logging, pencemaran lingkungan, serta kejahatan tumbuhan dan satwa liar.

"Kejahatan di bidang lingkungan menjadi salah satu prioritas penyelesaian, kita tidak ingin hutan kita rusak oleh oknum-oknum tertentu," ujarnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP