Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalang Penyekapan Karyawan PT OHP Menyerahkan Diri

Dalang Penyekapan Karyawan PT OHP Menyerahkan Diri borgol. shutterstock

Merdeka.com - Manajer Regional PT OHP, perusahaan di bidang event organizer AN menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. AN merupakan dalang dari balik penyekapan terhadap seorang karyawan berinisial MS.

"Pagi tadi pria inisial A menyerahkan diri, jadi sudah empat tersangka yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (16/1).

Yusri menjelaskan, AN memerintahkan tiga anak buahnya yaitu AP, JC, dan AJ untuk menyekap MS. Korban kemudian dibawa ke kantor PT OHP di wilayah Pulomas, Jakarta Timur.

"Atas perintah dari pemilik perusahaan inisial A yang menjadi DPO kemudian korban dijemput di kediamannya dan dilakukan penyekapan," bebernya.

Terancam 8 Tahun Bui

Penyekapan terhadap MS berlangsung selama satu minggu di sebuah ruko di Pulomas Barat IV No 99 RT 6/RW 13, Kelurahan Kayu putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Korban tidak boleh meninggalkan rumah sampai uang perusahaan yang digelapkan dilunasi.

"Korban adalah salah satu manager dari PT OHP. Berdasarkan hasil audit perusahaan, ada uang perusahaan yang digelapkan sekitar Rp21 juta lebih yang dilakukan si korban selama kurun waktu November sampai dengan Desember," kata Yusri.

Saat ini, seluruh pelaku sedang diperiksa di Polda Metro Jaya. Pelaku dijerat Pasal 333 dan Pasal 352 KUHP tentang tindak pidana merampas kemerdekaan dan atau penganiayaan.

"Ancaman sekitar 8 tahun," ujar dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP