Dalami keterlibatan dr. Bimanesh, KPK panggil 3 dokter RS Medika
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami sejauh mana keterlibatan dr. Bimanesh Sutardjo dalam kasus menghalangi penyidikan tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto. Untuk itu, KPK memanggil tiga orang dokter RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, lokasi Setnov, sapaan Novanto, usai mengalami kecelakaan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tiga dokter yang akan diperiksa yaitu Budi Sampoerna, Zubairi Djoerban, dan Prasetyono. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk Bimanesh, Rabu (17/1). Bimanesh diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara KTP elektronik.
Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan mantan pengacara Setnov, Fredrich Yunadi sebagai tersangka. Fredrich juga telah ditahan KPK sejak pekan lalu. Febri mengatakan, Bimanesh juga akan diperiksa hari ini sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi.
Seperti diketahui, Bimanesh adalah salah satu tim dokter yang merawat Setnov di RS Permata Hijau setelah mobil yang ditumpanginya menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU). Bimanesh ialah dokter spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal, dan hipertensi di RS Medika Permata Hijau.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya