Dalami Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung Periksa 5 Saksi
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kali ini lima saksi dimintai keterangan, termasuk terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, menyampaikan kelima saksi merupakan bagian dari pemeriksaan tambahan dan lanjutan.
"Karena pemeriksaan sebelumnya masih dianggap belum cukup atau terdapat hal hal yang perlu ditanyakan kembali," tutur Hari dalam keterangannya, Senin (27/4).
Menurut Hari, lima saksi tersebut adalah Direktur PT GAP Aset Management, Soerhartanto; Direktur PT GAP Capital, Muhammad Kari; Dirut PT. Maybank Asset Management, Denny Rizal Thaher; Utomo Puspo Suharto; dan Susanti Hidayat
"Dua saksi Utomo dan Susanti diperuntukkan memenuhi pembuktian dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam berkas perkara atas nama tersangka HH (Heru Hidayat)," jelas dia.
Hari menegaskan, pemeriksaan para saksi dan tersangka tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19. Seperti tanya jawab tertulis dan dituangkan ke dalam BAP, hingga pemeriksaan langsung yang dilakukan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi, tersangka, dan penyidik.
"Serta dengan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan pemeriksaan, serta dengan mengenakan masker," Hari menandaskan.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus Jiwasraya ini. Mereka adalah Presiden Komisaris Trada Alam Mineral Heru Hidayat, Direktur Utama Hanson International Benny Tjokrosaputro, serta tiga mantan pejabat Jiwasraya yakni eks Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, dan eks pejabat perusahaan Syahmirwan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaTanggapi Berita Korupsi Terkait Pembelian Mirage Qatar, Yusril Pastikan Hanya Hoaks
Yusril bantah isi pemberitaan tentang dugaan korupsi Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnya