Dalami kasus dana Otsus Aceh, KPK selidiki aset kerabat Steffy Burase
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kerabat Steffy Burase, Farah Amalia. Dia akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap pengalokasian Dana Otsus yang menjerat Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf.
Farah diperiksa untuk menelusuri kepemilikan aset serta hubungannya dengan Steffy.
"Untuk saksi Farah yang telah dilakukan penggeledahan di rumahnya, KPK perlu menelusuri kepemilikan aset dan juga hubungan saksi dengan Steffy," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (6/9).
Sebelumnya, rumah Farah di Jalan Pengadegan Timur Jakarta telah digeledah penyidik KPK. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik.
"Karena ini terkait dengan pokok perkara dugaan korupsi, maka jelas hal tersebut menjadi kewenangan sekaligus kewajiban KPK menelusuri agar terang peristiwanya," kata Febri.
Menurut dia, penyidik lembaga antirasuah juga mendalami peran Steffy Burase pada proyek tersebut. Farah juga dicecar soal pengaruh dan kekuasaan Irwandi Yusuf terhadap proyek Dana Otsus Aceh.
"Pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap saksi-saksi termasuk Steffy sebelumnya tntu saja ada kaitan dg pokok perkara dugaan korupsi yang sedang disidik saat ini," ucapnya.
Febri mengatakan pihakanya menggunakan strategi follow the money untuk mengusut aliran dana suap yang diterima Irwandi.KPK juga terus mencari pihak-pihak yang diduga mendapatkan keuntungan dari kebijakan Irwandi terkait dana otonomi khusus tersebut.
"Siapa saja pihak yang diuntungkan atas kebijakan gubernur saat itu? Apakah diri sendiri, keluarga, kroni atau pihak yang memiliki kedekatan dengan tersangka," katanya.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Gubernur Aceh Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.
Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.
Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya