Dalam setahun Mendagri pecat 89 siswa dan dua karyawan IPDN
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan, dalam kurun waktu setahun terakhir pihaknya memecat 89 Pamong Praja Muda atau siswa IPDN. Mereka terbukti melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dimaksud mulai dari menggunakan narkoba hingga berkelahi.
"Kita pecat dengan tegas, karena para praja muda ini tidak mematuhi aturan," ujar Tjahjo usai mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan kuliah umum di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Senin (18/07).
Untuk penerimaan Pamong Praja Muda periode berikutnya, Tjahjo memastikan akan dilakukan secara selektif dan transparan.
"Tahun ini penerimaan transparan, bahkan sejak tahun 2015 lalu. Peneriman terpusat, tidak ada titip menitip, kuota daerah dan sebagainya sudah dihilangkan," tegas Tjahjo.
Politisi PDIP ini menuturkan, apabila dalam proses penerimaan Praja Baru ditemukan praktik-praktik kotor seperti suap untuk bisa lolos, maka akan ditindak tegas. Tak hanya terhadap Praja baru, Kemendagri tak segan-segan memecat karyawan IPDN yang terbukti memanipulasi kelulusan Praja Baru tersebut.
Di tahun 2016, Kemendagri sudah memecat dua karyawan IPDN yang terbukti melanggar aturan.
"Ada pegawai yang kedapatan menjadi calo saat penerimaan, sudah kita pecat juga, kami tidak main-main soal transparansi penerimaan praja," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen seorang Kolonel TNI AD temui prajurit baru yang berhasil lolos pendidikan setelah 9 kali gagal.
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaRamadan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri.
Baca SelengkapnyaJika kalian salah satu orang yang sulit fokus dalam bekerja. Ini dia tips ampuhnya.
Baca Selengkapnya