Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam sehari, Densus 88 tangkap lima terduga teroris di Sumsel

Dalam sehari, Densus 88 tangkap lima terduga teroris di Sumsel Densus 88. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Setelah sebelumnya ditangkap dua terduga teroris di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali meringkus tiga lagi pelaku. Total terduga teroris yang ditangkap di Sumsel dalam sehari sebanyak lima orang.

Tiga terduga teroris tambahan yang ditangkap adalah berinisial AB alias IM di Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, pada Minggu (10/12) pukul 05.00 WIB. Kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas bergerak ke Desa Lacah, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim, Sumsel, untuk meringkus dua terduga teroris lain, yakni SG alias AF dan ST alias AJ.

Pada dini sebelumnya, petugas meringkus dua terduga teroris di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, inisial AK alias YZ (29) dan MS (27). Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya paspor, buku nikah, dan handphone. Dikabarkan, ada tiga terduga teroris lain yang masih diburu di wilayah Muara Enim.

Info dihimpun, kelima terduga teroris itu merupakan pelarian dari kelompok Jemaah Anshorut Khilafah (JAK) Jambi yang pernah digerebek Tim Densus 88 Antiteror di Jambi beberapa waktu lalu. Mereka juga terlibat dalam bantuan senjata api kepada kelompok teroris Asep yang diringkus di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumsel, tahun lalu.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara membenarkan penangkapan kelima terduga teroris. "Benar, ada lima terduga teroris ditangkap hari ini. Ada beberapa lagi yang diburu," ungkap Zulkarnain, Minggu (10/12).

Tiga pelaku telah dibawa ke Mako Brimob Polda Sumsel dan dua lainnya masih di Mapolsek Lubai, Muara Enim. "Masih diperiksa, kita kembangkan lagi jika ada yang terlibat," kata dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP