Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam negara kesatuan, kepala daerah dan ASN harus loyal dan tegak lurus

Dalam negara kesatuan, kepala daerah dan ASN harus loyal dan tegak lurus Mendagri Tjahjo Kumolo di pelantikan Pejabat Gubernur Kalimantan Timur. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo secara resmi melantik Restuardy Daud, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur di Balikpapan, Sabtu (22/9).

Usai pelantikan, dalam kata sambutannya Menteri Tjahjo bahwa Aparatur Sipil Negara itu harus tegak lurus kepada kepala daerah. Sebab yang namanya pemerintahan satu kesatuan, dari mulai presiden sampai level paling bawah, kepala desa dan lurah.

"Semua harus loyal pada gubernur terpilih, melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya yang ada," kata Tjahjo di Balikpapan, Sabtu (22/9).

Menurut Tjahjo, pemerintah daerah itu bukan hanya gubernur sampai kepala desa atau kelurahan. Tapi dalam pemerintah daerah, ada yang namanya TNI dengan tiga matranya, kepolisian mulai dari Kapolda sampai Kapolsek dan Bhabinkamtibmas. Di daerah juga ada Pangdam sampai Danramil dan Babinsa. Di daerah juga, ada kejaksaan, DPRD, pengadilan dan partai politik. Dan tentu elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuka agama, LSM dan media massa.

" Ini fungsi tata pemerintahan, siapapun gubernurnya, siapapun bupatinya yang terpilih dalam 5 tahun hukumnya tegak lurus harus taat dalam rangka melaksanakan tugas nasional dan daerah," kata Tjahjo.

Sikap tegak lurus itulah menurut Tjahjo sangat penting dalam membangun sistem tata kelola antara pusat dan daerah agar kian efektif dan efisien. Ini juga dalam rangka mempercepat reformasi birokrasi. Juga bagian dari upaya untuk memperkuat otonomi daerah. Jadi kepala daerah itu harus loyal tegak lurus. Bupati atau wali kota mesti kotak dan tegak lurus kepada gubernur. Begitu pun gubernur, loyal dan tegak lurus kepada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

"Ini sebuah konsekuensi dalam membangun sistem pemerintahan negara kesatuan," ujarnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP