Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dakwaan dianggap jelas, Agustay tidak ajukan nota keberatan

Dakwaan dianggap jelas, Agustay tidak ajukan nota keberatan Hotman Paris Hutapea. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Usai mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum dipimpin Ketut Maha Agung, Agustay Handa May, menyatakan tidak bakal mengajukan nota keberatan. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Agus, Hotman Paris Hutapea.

"Kami tak mengajukan eksepsi," kata kuasa hukum Agus, Hotman Paris Hutapea, Jumat (23/10).

Menurut Hotman, rumusan dakwaan buat kliennya dianggap sudah jelas. Surat dakwaan Agus disusun dalam bentuk subsideritas. Agus dijerat dengan pasal 340 KUHPidana, pasal 338 KUHPidana, dan pasal 181 KUHPidana.

Selepas pembacaan dakwaan, lanjut Hotman, sidang kliennya dilanjutkan pada Selasa (27/10) pekan depan. Agendanya adalah pemeriksaan saksi.

Ketua Majelis Hakim I Gede Ketut Wanugraha sudah kepada JPU menyiapkan saksi ke persidangan pada Selasa pekan depan.

Hotman menilai, dari susunan dakwaan, Margriet merupakan pelaku utama pembunuhan. Secara logika, kata dia, mayat Engeline ada di kamar Margriet saat itu.

"Kliennya si Hotma itu dari saksi menjadi tersangka utama. Engeline itu ahli waris bapaknya yang bule itu. Warisan itulah motivasinya sebenarnya. Nanti pasti terungkap di persidangan ini," ujar Hotman Paris.

Sementara itu, kuasa hukum Agus lainnya, Haposan Sihombing mengucap syukur atas dakwaan yang disampaikan JPU. Menurut dia, yang terpenting Agus hanya didakwa dengan pasal 181 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan bulan penjara.

"Pasal 181 KUHP itu membantu menyembunyikan mayat. Peran Agus membantu menguburkan," kata Haposan.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Agenda Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini: Pemeriksaan Saksi & Ahli dari Kubu AMIN
Agenda Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini: Pemeriksaan Saksi & Ahli dari Kubu AMIN

Sesuai aturan yang disampaikan di persidangan sebelumnya, jumlah saksi dan ahli yang boleh dihadirkan totalnya 19 orang.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan

Sidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.

Baca Selengkapnya
Kampanye Akhir Pekan, Gibran Bakal Kunjungi IKN
Kampanye Akhir Pekan, Gibran Bakal Kunjungi IKN

Sementara hari ini, Gibran tetap terlihat berkantor di balai kota meski tak ada agenda yang dikeluarkan humas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore

sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya
Sidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya

MK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.

Baca Selengkapnya
Daftar Caleg Lolos Senayan Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta, Ada Titiek Soeharto
Daftar Caleg Lolos Senayan Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta, Ada Titiek Soeharto

KPU telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024

Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.

Baca Selengkapnya
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini

Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.

Baca Selengkapnya
Bukan Agustus, Ini Jadwal PNS dan ASN Pindah ke IKN Nusantara
Bukan Agustus, Ini Jadwal PNS dan ASN Pindah ke IKN Nusantara

Pemindahan PNS dan ASN ke IKN Nusantara diundur setelah upacara Kemerdekaan RI-79.

Baca Selengkapnya