Dahlan mau diperiksa soal mobil listrik, yang hadir malah kerabat
Merdeka.com - Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil jenis elektrik mikrobus, dan elektrik eksekutif bus pada PT BRI (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina (Persero). Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, sudah ditetapkan sebagai tersangka proyek mobil listrik yang sempat menjadi kebanggannya itu.
Dahlan rencananya akan diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (6/2). Namun tampaknya, Dahlan tidak akan memenuhi panggilan.
Sebab, hingga pagi ini, yang datang dan terlihat hanya perwakilan dari Saudaranya, yang akrab di panggil Gus Amik. Sayang, saat datang, dia enggan banyak memberikan keterangan.
"Nanti saja saya tak naik dulu," ucap Gus Amik di Kejati Jawa Timur, Senin (6/2).
Mengenai ketidakhadir Dahlan Iskan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung, mengaku kalau perihal tersebut bukan kewenangannya. Lantaran, yang melakukan pemeriksaan penyidik Kejagung.
"Jangan tanyakan ke saya. Tanyakan ke penyidiknya (Kejagung) karena yang menanganinya," kata Maruli Hutagalung.
Kepala Kejati Jawa Timur Maruli Hutagalung ©2017 Merdeka.com/masfiaturPerlu diketahui, proyek pengadaan 16 mobil listrik diduga membuat kerugian negara nilainya sekitar Rp 32 miliar di tiga perusahaan di bawah naungan BUMN.
Saat itu, masih menjabat sebagai Menteri BUMN pada 2013 silam, Dahlan meminta PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung KTT APEC di Bali.
Setelah proyek itu rampung dikerjakan, 16 mobil listrik berjenis electric microbus dan electric executive bus itu rupanya tak dapat digunakan karena tidak dibuat sebagaimana mestinya.
Mobil itu hanya diubah pada bagian mesin sehingga fungsi mobil tidak optimal. Hasil uji di ITB menyatakan, pembakaran bahan bakar di mesin tidak optimal dan mengakibatkan mesin cepat panas dan turun mesin.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaDari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaMobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaJulian Dwi Setiono menjadi salah satu korban tabrakan Kereta Api Cilalengka.
Baca SelengkapnyaHal itu menanggapi keluhan Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung
Baca SelengkapnyaDua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca Selengkapnya