Daging bebek tanpa dokumen kesehatan gagal diselundupkan ke Bali
Merdeka.com - Belum lama penyelundupan sirip hiu berhasil digagalkan di pelabuhan Gilimanuk. Kembali Kepolisian Gilimanuk berhasil menggagalkan ratusan kilogram daging bebek yang dibawa dari Pulau Jawa.
Sedikitnya ada 11 box steyrofoam berisikan daging bebek tanpa dilengkapi dokumen kesehatan dari Karantina berhasil diamankan petugas Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Minggu (31/5).
Daging bebek tersebut dimuat dengan bus Akas N 7639 UR, yang dikemudikan oleh Hartono (43) asal Desa Sumberwaru, RT/RW 01/10, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Dari pemeriksaan petugas, daging bebek tersebut diketahui milik Achad Muhamad Hidayatulah (28), asal Jalan Krakatau Rawan, Rt/Rw 02/01, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Daging bebek ilegal tersebut di bawa dari Jember, Jawa Timur menuju Denpasar, Bali. Namun belum sampai ke tujuan berhasil digagalkan di pelabuhan Gilimanuk.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Wirya Sucipta, menyebutkan puluhan daging bebek ini dikirim tanpa dilengkapi surat izin kesehatan dari balai karantina. Karenanya diamankan untuk nantinya ditindaklanjuti.
"Saat ini barang bukti dan pemiliknya kita amankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” Singkat Kompol Nyoman Wirya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya