Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar usaha di Bandung kini bisa lewat aplikasi di gadget

Daftar usaha di Bandung kini bisa lewat aplikasi di gadget Ridwan Kamil. ©2015 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Warga Bandung kini tak perlu repot-repot untuk mendaftarkan usahanya. Klik! Dengan satu sentuhan melalui aplikasi Gadget Mobile Application for Lisence atau GAMPIL, izin usaha langsung diproses.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Puspayoga, serta Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Kota Bandung Dandan Rizawadhana, melaunching aplikasi GAMPIL di Plaza Balai Kota Bandung, Kamis (25/2).

"Ini merupakan jawaban dari curhat banyaknya pelaku usaha lewat medsos dan lain-lain. Kalikan dengan yang tidak curhat, bisa ribuan orang kesulitan," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Menurutnya, banyak warga Bandung yang mengeluhkan betapa ribetnya mendaftarkan izin usaha yang akan dilakukan. Padahal lanjut dia, UKM adalah salah satu sektor ekonomi yang bisa mendorong orang bekerja.

"Jika begitu berapa peluang ekonomi yang hilang. Itu ketidakefisienan. Ini harus ada terobosan," ujarnya.

GAMPIL bisa didownload lewat paltform Android. Cara pelaku usaha pertama-tama tentu harus membuat akun, mengajukan pemberitahuan izin usaha apa yang akan dibuat, download form pemberitahuan, unggah kelengkapan dan submit pemberitahuan.

Setelah itu, pihak Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) akan melayangkan SMS nomor resi dan memerintahkan untuk mencetak nomor resi kepada pemohon.

Setelah adanya layangan pengajuan, Kabid membuat persetujuan atas hasil lapangan. Setelah prosedur yang dilalui petugas POS mengantar TDUK dan TDUM ke pemohon. Adapun untuk pembayaran seluruh transaksi bisa dilakukan lewat ATM dan teller.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP