Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar Perusahaan Pemberi Suap Proyek Bansos kepada Juliari Batubara

Daftar Perusahaan Pemberi Suap Proyek Bansos kepada Juliari Batubara Juliari Batubara bersiap jalani sidang perdana. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap total Rp29,25 miliar dari perusahaan penyedia barang terkait bantuan sosial Covid-19. Dalam sidang dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum membeberkan vendor yang memberikan fee kepada Juliari.

Selain Rp29,25 M itu, Juliari juga menerima uang suap konsultan hukum, Harry Van Sidabukke sebesar Rp1,28 miliar dan Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja sejumlah Rp1,95 miliar. Sehingga bila ditotal uang yang diterima Juliari sebesar Rp32.482.000.000 miliar (32,4 M).

Jaksa Ikshan Fernandi menyebut, fee yang diterima Juliari dari perusahaan penyedia barang itu sebesar Rp29,25 M secara bertahap. Aliran uang itu diterima Juliari melalui dua anak buahnya bernama Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

"Penerimaan uang fee yang seluruhnya berjumlah Rp29.252.000.000 dari beberapa penyedia barang lainnya dalam pengadaan bantuan sosial sembako dalam rangka penanganan Covid-19 pada Direktorat PSKBS Kemensos Tahun 2020. Dalam kurun waktu sekira Mei 2020 sampai dengan Desember 2020, selain menerima uang dari Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja," kata Jaksa Ikhsan Fernandi
dalam persidangan di Pengadilan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (21/4).

Berikut daftar nama perusahaan penyedia barang bansos Covid-19 dan jumlah fee yang diberikan ke Juliari melalui Matheus Joko dan Adi:

Penyedia bansos tahap 1 sebesar Rp1,770 miliar pada Mei 2020:1. PT Bumi Pangan Digdaya Rp170 juta

2. PT Tahta Djaga Internasional Rp150 juta

3. PT Girimekar Abadi Jaya Rp100 juta

4. CV Bahtera Assa Rp85 juta

5. PT Andalan Persik International Rp50 juta

6. CV Moun Cino Rp25 juta

7. PT Girimekar Abadi Jaya Rp50 juta

8. CV Moun Cino Rp25 juta

9. Puskop Yustisia Adil Makmur Rp250 juta

10. Primer Koperasi Sehati Rp30 juta

11. PT Galasari Gunung Sejahtera Rp50 juta

12. PT Tujuh Putra Bersaudara Rp50 juta

13. PT Dharma Lantara Jaya Rp475 juta

14. PT Asricitra Pratama Rp50 juta

15. PT Andalan Pesik International Rp50 juta

16. PT Anugerah Bangun Kencana Rp50 juta

17. PT Bismacindo Perkasa Rp50 juta

18. PT Asricitra Pratama Rp50 juta

Penyedia bansos tahap 3 sebesar Rp1,780 miliar pada akhir Mei 2020:1. PT Bumi Pangan Digdaya Rp170 juta

2. PT Girimekar Abadi Jaya Rp75 juta

3. PT Andalan Pesik International Rp50 juta

4. CV Moun Cino Rp30 juta

5. CV Bahtera Assa Rp80 juta

6. PT Galasari Gunung Sejahtera, Rp50 juta

7. Primer Koperasi Sehati Rp50 juta

8. PT Riskaindo Jaya Rp200 juta

9. PT Afira Indah Megatama Rp500 juta

10. PT Spartan Mitra Selaras Rp50 juta

11. PT Anasta Foxconindo Rp400 juta

12. PT Anugerah Bangun Kencana Rp50 juta

13. CV Nurani Cemerlang Rp25 juta

14. PT Anomali Lumbung Artha Rp50 juta

Penyedia bansos tahap komunitas 1 sebesar Rp3,755 miliar pada Awal Juni-pertengahan Juli 2020:1. PT Bumi Pangan Digdaya Rp50 juta

2. PT Asricitra Pratama Rp50 juta

3. PT Wira Cipta Perkasa Rp1 miliar

4. PT Akhtar Raihan Mora Utama Rp100 juta

5. PT Dutateknolayan Abaditama Rp100 juta

6. PT Big Group Indonesian Rp300 juta

7. PT Guna Nata Dirga Rp600 juta

8. CV Nurani Cemerlang Rp50 juta

9. PT Azura Cahaya Asia Rp5 juta

10. PT Raksasa Bisnis Indonesia Rp300 juta

11. PT Era Nusa Prestasi Rp50 juta

12. PT Citra Mutiara Bangun Persada Rp600 juta

13. PT Karunia Berkah Sejahtera Rp550 juta

Penyedia bansos tahap 5 sebesar Rp5,825 miliar pada awal Juni 2020:1. PT Bumi Pangan Digdaya Rp120 juta

2. PT Karunia Berkah Sejahtera Rp550 juta

3. PT Arvin Anugrah Kharisma Rp150 juta

4. PT Krishna Selaras Sejahtera Rp600 juta

5. PT Raksasa Bisnis Indonesia Rp900 juta

6. PT Mido Indonesia Rp100 juta

7. PT Pandawa Sentra Komputika Rp600 juta

8. PT Lestari Jayantha Nirmala Rp1,2 miliar

9. PT Era Nusa Prestasi Rp32 juta

10. PT Kirana Catur Arjuna Rp250 juta

11. PT Asricitra Pratama Rp50 juta

12. PT Guna Nata Dirga Rp600 juta

13. PT Anomali Lumbung Artha Rp50 juta

14. PT Afira Indah Megatama Rp600 juta

15. PT Bumi Pangan Digdaya Rp50 juta.

penyedia bansos tahap 6 pada akhir Juni 2020 s/d awal Juli 2020 menerima Rp5,575 miliar:1. PT Bumi Pangan Digdaya Rp100 juta

2. PT Laras Makmur Sentosa Rp600 juta

3. PT Wira Cipta Perkasa Rp600 juta

4. PT Dwi Inti Putra Rp50 juta

5. PT Guna Nata Dirga Rp825 juta

6. PT Putra Swarnabhumi Rp50 juta

7. PT Riskaindo Jaya Rp500 juta

8. PT Multi Wira Mandiri Rp120 juta

9. PT Mido Indonesia Rp40 juta

10. PT Restu Sinergi Pratama Rp700 juta

11. PT Rezeki Selaras Mandiri Rp300 juta

12. PTAnugerah Bangun Kencana Rp500 juta

13. PT Total Abadi Solusindo Rp50 juta

14. PT Asricitra Pratama Rp50 juta

15. PT Trimedia Imaji Rekso Abadi Rp450 juta

16. PT Thara Jaya Niaga Rp50 juta

17. PT Era Nusa Prestasi Rp20 juta

18. PT Anomali Lumbung Artha Rp50 juta

19. PT Karunia Berkah Sejahtera Rp270 juta

20. PT Subur Jaya Gemilang Rp250 juta

Penyedia bansos tahap 7 sebesar Rp1,945 miliar pada pertengahan Juli 2020 s/d akhir Juli:1. PT Bumi Pangan Digdaya Rp100 juta

2. PT Global Tri Jaya Rp100 juta

3. PT Trimedia Imaji Rekso Abadi Rp425 juta

4. PT Toima Jaya Bersama Rp300 juta

5. PT Asricitra Pratama Rp50 juta

6. PT Mido Indonesia Rp25 juta

7. PT Bismacindo Perkasa Rp50 juta

8. PT NDT Indonesia Rp570 juta

9. PT Brahman Farm Rp300 juta

10. PT Dutateknolayan Abaditama Rp25 juta

Penyedia bansos tahap 8 sebesar Rp2,025 miliar periode akhir Juli 2020 s/d pertengahan Agustus 2020:1. PT Bumi Pangan Digdaya Rp100 juta

2. PT Asricitra Pratama Rp100 juta

3. PT Hohian Putra Jaya Rp300 juta

4. PT Era Nusa Prestasi Rp30 juta

5. PT Inti Jasa Utama Rp300 juta

6. PT Gosyen Sejahtera Utama Rp250 juta

7. PT Multi Wira Mandiri Rp375 juta

8. PT. Laras Makmur Sentosa Rp570 juta

Penyedia bansos tahap 9 sebesar Rp1,380 miliar periode pertengahan Agustus 2020 s/d akhir Agustus 2020:1. PT Bumi Pangan Digdaya Rp90 juta

2. PT Asricitra Pratama Rp100 juta

3. PT Total Abadi Solusindo Rp500 juta

4. PT Brahman Farm Rp250 juta

5. PT Rubi Convex Rp240 juta

6. PT Putra Swarnabhumi Rp200 juta

Akhir Agustus 2020 s/d pertengahan September 2020 menerima uang dari penyedia bansos tahap 10 sebesar Rp150 juta dengan rincian:1. PT Bumi Pangan Digdaya Rp50 juta

2. PT Asricitra Pratama Rp100 juta

Pertengahan September 2020 s/d awal Oktober 2020 menerima uang dari penyedia bansos tahap 11 sebesar Rp1,6 miliar dengan rincian:1. PT Inti Jasa Utama Rp600 juta

2. PT Restu Sinergi Pratama Rp1 miliar

Awal November 2020 s/d akhir November 2020 menerima uang dari penyedia bansos tahap 12 PT Hohiqn Putra Jaya sebesar Rp150 juta.

Awal November 2020 s/d akhir November 2020 menerima uang dari beberapa penyedia bansos di tahap komunitas 2 sebesae Rp2,570 miliar dengan rincian:

1. PT Topindo Raya Sejati Rp1 miliar

2. PT Rubi Convex Rp150 juta

3. PT Hohian Putra Jaya Rp300 juta

4. PT Kediri Surya Nusantara Rp200 juta

5. PT Inti Jasa Utama Rp620 juta

6. PT Laras Makmur Sentosa Rp300 juta

Selain itu, anak buah Juliari Adi Wahyono selaku KPA juga menerima uang dari penyedia bansos sebanyak Rp700 juta. Berikut perusahaan yang memberikan uang ke Adi:1. PT Anomali Lumbung Artha Rp200 juta


2. PT Integra Padma Mandiri Rp50 juta


3. PT Bismacindo Perkasa Rp100 juta


4. PT Asri Citra Rp100 juta


5. PT Brahman Farm Rp50 juta


6. CV Nurani Cemerlang Rp50 juta


7. PT Total Abadi Solusi Rp100 juta


8. PT Duta Abadi Teknolayan Rp50 juta.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.

Baca Selengkapnya
Ganjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu

Ganjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu

Ganjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.

Baca Selengkapnya
Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Ungkit Bagi-Bagi Bansos, JK Duga Ada Pengkondisian Suara Rakyat untuk Pemilu 2024

Ungkit Bagi-Bagi Bansos, JK Duga Ada Pengkondisian Suara Rakyat untuk Pemilu 2024

Jusuf Kalla atau JK menduga ada pengkondisian suara rakyat bila melihat hasil pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Warga Minta Bantuan Modal Usaha, Ganjar: Enggak Boleh, Nanti Dimarahi Bawaslu

Warga Minta Bantuan Modal Usaha, Ganjar: Enggak Boleh, Nanti Dimarahi Bawaslu

Ganjar mengatakan, saat ini ia hanya bisa membantu dengan program

Baca Selengkapnya
Ternyata, Pengeluaran Rata-Rata Masyarakat Jakarta Hampir Rp3 Juta Setiap Bulan

Ternyata, Pengeluaran Rata-Rata Masyarakat Jakarta Hampir Rp3 Juta Setiap Bulan

Untuk pengeluaran komoditas non makanan mencakup perumahan dan fasilitas rumah tangga, aneka barang dan jasa, pakaian, alas kaki, dan tutup kepala.

Baca Selengkapnya