Daftar 18 Daerah Luar Jawa dan Bali Berstatus PPKM Level 1
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali mulai 19 Oktober sampai 8 November 2021. Kendati begitu, evaluasi pelaksanaan PPKM luar Jawa-Bali tetap dilakukan setiap pekan.
"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan setujui di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November dalam 3 minggu dengan evaluasi total dilakukan setiap minggu," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (18/10).
Menurut dia, sudah tidak ada lagi daerah di luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 4. Sementara itu, terdapat 211 kabupaten/kota yang masih berada di PPKM level 3.
Adapun 157 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 2 dan 18 kabupaten/kota berhasil turun ke PPKM level 1. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 tahun 2021 yang mengatur PPKM di luar Jawa-Bali.
Berikut daftar daerah luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 1:
1. Sumatera Utara: Kota Sibolga
2. Sumatera Barat: Kota Padang Panjang
3. Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Tengah
4. Lampung: Kota Metro
5. Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kota Bata
6. Nusa Tenggara Barat: Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat
7. Kalimantan Timur: Kabupaten Mahakam Ulu
8. Sulawesi Utara: Kabupaten MinahasaTenggara dan Kabupaten Kepulauan Talaud
9. Gorontalo: Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara
10. Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Ternate
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaJelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaSebanyak enam tanggul jebol pascahujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Jawa Tengah pada Rabu (13/3).
Baca SelengkapnyaHasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya