Daftar 18 Daerah Luar Jawa dan Bali Berstatus PPKM Level 1
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali mulai 19 Oktober sampai 8 November 2021. Kendati begitu, evaluasi pelaksanaan PPKM luar Jawa-Bali tetap dilakukan setiap pekan.
"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan setujui di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November dalam 3 minggu dengan evaluasi total dilakukan setiap minggu," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (18/10).
Menurut dia, sudah tidak ada lagi daerah di luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 4. Sementara itu, terdapat 211 kabupaten/kota yang masih berada di PPKM level 3.
Adapun 157 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 2 dan 18 kabupaten/kota berhasil turun ke PPKM level 1. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 tahun 2021 yang mengatur PPKM di luar Jawa-Bali.
Berikut daftar daerah luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 1:
1. Sumatera Utara: Kota Sibolga
2. Sumatera Barat: Kota Padang Panjang
3. Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Tengah
4. Lampung: Kota Metro
5. Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kota Bata
6. Nusa Tenggara Barat: Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat
7. Kalimantan Timur: Kabupaten Mahakam Ulu
8. Sulawesi Utara: Kabupaten MinahasaTenggara dan Kabupaten Kepulauan Talaud
9. Gorontalo: Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara
10. Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Ternate
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya