Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar 18 Daerah Luar Jawa dan Bali Berstatus PPKM Level 1

Daftar 18 Daerah Luar Jawa dan Bali Berstatus PPKM Level 1 Kawasan Wisata Jalan Malioboro. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali mulai 19 Oktober sampai 8 November 2021. Kendati begitu, evaluasi pelaksanaan PPKM luar Jawa-Bali tetap dilakukan setiap pekan.

"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan setujui di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November dalam 3 minggu dengan evaluasi total dilakukan setiap minggu," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (18/10).

Menurut dia, sudah tidak ada lagi daerah di luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 4. Sementara itu, terdapat 211 kabupaten/kota yang masih berada di PPKM level 3.

Adapun 157 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 2 dan 18 kabupaten/kota berhasil turun ke PPKM level 1. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 tahun 2021 yang mengatur PPKM di luar Jawa-Bali.

Berikut daftar daerah luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 1:

1. Sumatera Utara: Kota Sibolga

2. Sumatera Barat: Kota Padang Panjang

3. Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Tengah

4. Lampung: Kota Metro

5. Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kota Bata

6. Nusa Tenggara Barat: Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat

7. Kalimantan Timur: Kabupaten Mahakam Ulu

8. Sulawesi Utara: Kabupaten MinahasaTenggara dan Kabupaten Kepulauan Talaud

9. Gorontalo: Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara

10. Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Ternate

Reporter: Lisza Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP