Daerah sekitar Lapas Klaten jadi sarang transaksi narkoba
Merdeka.com - Lokasi di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Klaten Jawa Tengah ditengarai sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Sejumlah penangkapan yang melibatkan sipir dan kurir terjadi di lapas yang terletak di Jalan Pemuda No 206 ini. Yang terbaru pada 18 Februari lalu, seorang sipir bernama Sulagi bin Wismo Sumarto (45), tertangkap basah saat mengambil bingkisan paket sabu kiriman Yoga Wendi Ardana (20) di pintu lobi lapas.
Selain kejadian tersebut, pada awal Januari lalu, Direktorat Satuan Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Dirnarkoba Polda Jateng) juga berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu seberat 500 gram, yang dikendalikan oleh seorang napi dari dalam Lapas Klaten. Petugas berhasil membekuk pelaku berinisial EA (28), asal Solo, di rumah kontrakan Dukuh Tanon Lor Tohudan No 4679 RT 03 RW II Kelurahan Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Pada bulan Juni 2015 lalu, seorang warga bernama Wagino alias Dobol (42) ditangkap Satuan Narkoba Polres Klaten lantaran menyimpan sabu. Wagino ditangkap di rumah indekosnya, Dukuh Jatiwiro, Desa Blanceran, Karanganom, Klaten. Kepada polisi, Dobol yang merupakan warga Desa Klepu, Ceper mengaku mendapatkan sabu yang dia simpan dalam empat plastik klip seberat 0,69 gram dari Lapas Klaten.
Sementara itu dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan sipir bernama Sulagi, Kapolres Klaten AKBP Faizal mengatakan terbongkarnya kasus tersebut berkat laporan warga yang enggan disebutkan namanya. Warga tersebut sering melihat aktivitas sipir dan kurir saat mengirim dan menerima paket sabu.
"Pada Kamis 18 Februari 2016, sekitar pukul 16.30 WIB petugas opsnal Sat Narkoba menerima informasi dari seseorang, bahwa di sekitar lapas sering terjadi transaksi sabu. Kemudian petugas kami langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lapas. Pukul 21.30 petugas melihat 2 orang terlapor yang mencurigakan dan membawa 2 bungkusan plastik kresek. Petugas kemudian menghampiri keduanya," ujar Kapolres, Senin (22/2).
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, petugas kemudian menggeledah isi plastik dan ditemukan 2 paket sabu dalam 2 bekas bungkus rokok Dunhill dan 10 paket sabu dalam plastik. Setelah ditimbang bersama pembungkusnya, total seberat 11,09 gram. Atas bukti tersebut, lanjut Kapolres, keduanya ditangkap dan dibawa ke Mapolres Klaten.
Sejumlah barang bukti yang diamankan, lanjut Kapolres di antaranya, 12 plastik klip berisi sabu, 12 potongan lakban dan potongan kertas tisu warna putih, 1 bungkus rokok, 1 buah HP dan sim card.
Terkait maraknya peredaran narkoba di sekitar Lapas Kelas II B Klaten, Kapolres mengatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun dia berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, tak hanya di lapas namun juga di tempat lain.
"Kami belum tahu banyak, yang pasti kami akan berkoordinasi dulu dengan Lapas Klaten untuk tindakan lebih lanjut," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya