Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daerah Keterisian Tempat Tidur di Atas 80 Persen Perlu Lakukan Konversi

Daerah Keterisian Tempat Tidur di Atas 80 Persen Perlu Lakukan Konversi Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan meminta Kabupaten/Kota dengan tingkat keterisian tempat tidur di atas 80 persen untuk melakukan konversi. Ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers harian PPKM Darurat, Rabu (14/7).

Konversi tempat tidur merupakan salah satu langkah yang perlu diambil untuk memastikan ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di wilayah masing-masing.

"Kabupaten/Kota dengan keterisian tempat tidur lebih dari 80 persen perlu segera mengkonversi tempat tidur, sehingga 40 persen dari total tempat tidur yang ada di Kabupaten/Kota tersebut dialokasikan untuk Covid-19," kata Nadia.

Jika konversi tempat tidur ternyata masih belum mampu memenuhi kebutuhan tempat tidur untuk pasien Covid-19, maka sejumlah langkah lanjutan perlu diambil.

"Jika kebutuhan tempat tidur masih belum terpenuhi, konversi rumah sakit menjadi rumah sakit Covid dan pembangunan rumah sakit lapangan darurat Covid-19 dapat dilakukan," lanjut dia.

Selain itu, Kemenkes juga meminta agar daerah melakukan pencatatan dan pelaporan kasus Covid-19 secara disiplin. Lewat berbagai jalur yang sudah disediakan.

"Disiplin pencatatan dan pelaporan perlu dilakukan ditingkatkan termasuk pencatatan dan pelaporan melalui sistem Silacak, status ketersedian oksigen melalui sistem informasi rumahsakit online dan pemeriksaan melalui nasional all record," tandas dia.Daerah Keterisian Tempat Tidur di Atas 80 Persen Perlu Lakukan Konversi

Kementerian Kesehatan meminta Kabupaten/Kota dengan tingkat keterisian tempat tidur di atas 80 persen untuk melakukan konversi. Ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers harian PPKM Darurat, Rabu (14/7).

Konversi tempat tidur merupakan salah satu langkah yang perlu diambil untuk memastikan ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di wilayah masing-masing.

"Kabupaten/Kota dengan keterisian tempat tidur lebih dari 80 persen perlu segera mengkonversi tempat tidur, sehingga 40 persen dari total tempat tidur yang ada di Kabupaten/Kota tersebut dialokasikan untuk Covid-19," kata Nadia.

Jika konversi tempat tidur ternyata masih belum mampu memenuhi kebutuhan tempat tidur untuk pasien Covid-19, maka sejumlah langkah lanjutan perlu diambil.

"Jika kebutuhan tempat tidur masib belum terpenuhi, konversi rumah sakit menjadi rumah sakit Covid dan pembangunan rumah sakit lapangan darurat Covid-19 dapat dilakukan," lanjut dia.

Selain itu, Kemenkes juga meminta agar daerah melakukan pencatatan dan pelaporan kasus Covid-19 secara disiplin. Lewat berbagai jalur yang sudah disediakan.

"Disiplin pencatatan dan pelaporan perlu dilakukan ditingkatkan termasuk pencatatan dan pelaporan melalui sistem Silacak, status ketersedian oksigen melalui sistem informasi rumahsakit online dan pemeriksaan melalui nasional all record," tandas dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP