Dada Rosada sering bagi uang pada terpidana kasus Bansos Bandung
Merdeka.com - Tujuh terpidana kasus penyelewengan Bansos Bandung kerap 'disawer' uang oleh mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada. Uang itu diberikan Dada melalui ajudannya Adhly Al Afwan Izwan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara suap hakim, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Kamis (16/1) dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi untuk terdakwa Dada Rosada. "Bapak (Dada Rosada) beberapa kali pernah memberi uang, dan dititipkan kepada saya. Ini untuk tujuh orang masing-masing Rp 2,5 juta, yang dimasukan ke dalam amplop," kata Adhly dalam sidang.
Namun ia tidak mengetahui maksud pemberian uang kepada tujuh terdakwa ; Rochman, Firman Himawan, Lutfan Barkah, Yanos Septiadi, Uus Ruslan, Hafid Kurnia dan Ahmad Mulyana. Sebab, Dada Rosada tidak memberi tahu maksud pemberian uang itu.
Adhly pun mengaku kerap membesuk tujuh terdakwa lantaran merupakan sesama alumni STPDN. Sehingga Dada mengetahui dalam beberapa kesempatan menitipkan duit tersebut.
Sedangkan beber dia, Dada dan Edi Siswadi pernah sekali mengunjungi Rutan Kebonwaru menjenguk tujuh terdakwa. Hanya saja ia tidak mengetahui apa yang dibicarakan.
Untuk diketahui Dada Rosada kini menjadi terdakwa, suap Hakim Bansos bersama Edi Siswadi. Sebelumnya dalam kasus Bansos Bandung yang ditangani Kejati Dada hanya menjadi saksi. Kasus ini terbongkar setelah Hakim Setyabudi Tejocahyono dicokok KPK pada Maret 2013 lalu.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
Baca SelengkapnyaMenurut mantan Wali Kota Surabaya ini, memimpin suatu daerah memiliki tanggung jawab yang besar
Baca SelengkapnyaHakim MA dalam putusan kasasi memperkuat putusan hakim tingkat pertama.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca Selengkapnya