Dada Rosada ogah komentari status tersangka Edi Siswadi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi. Edi mengikuti jejak Wali Kota Bandung Dada Rosada yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap Hakim Setyabudi Tedjocahyono dalam penanganan bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung.
"Saya tidak mau komentar soal itu ya," kata Dada Rosada saat ditemui di Pendopo, Bandung, Senin (1/7). Dia pun enggan komentar banyak soal kasus yang melilitnya oleh lembaga antirasuah tersebut.
Lalu bagaimana dengan status hukumnya? Wali Kota Bandung dua periode tersebut memilih menyerahkan segalanya kepada kuasa hukumnya Abidin yang tengah ditunjuk. "Bukannya saya tidak mau menyampaikan seluruhnya, yang tahu dan mengikuti penasehat hukum," terangnya.
Dada mengaku terpukul dengan penetapan status tersangka oleh KPK. Bagi dia sifat shock atau terpukul itu sangat manusiawi. "Waktu ditetapkan bagaimana menanggapinya, sama aja seperti kalian (wartawan). Saya juga manusia, kalau bertanya pada diri sendiri, susahlah untuk diungkapkan," ucap Dada.
KPK sendiri telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk Dada Rosada dan Edi sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan suap dalam penanganan kasus korupsi Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung. Penetapan mereka sebagai tersangka secara resmi diterbitkannya surat perintah penyidikan (Sprindik) pada 1 Juli 2013 ini.
Dada dan Edi disangkakan dengan pasal sama, yaitu pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi mengisi waktu luang dengan berkendara hingga bertemu anak-anak.
Baca SelengkapnyaAdi menilai, bisa saja nantinya AMIN memulihkan status FPI yang sempat dibubarkan
Baca SelengkapnyaEdy Rahmayadi menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 042, Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu (14/2).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto resmi berjuluk Datuk.
Baca SelengkapnyaIsinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran hanya mampu mengumpulkan 76 suara, sedangkan Ganjar-Mahfud hanya memiliki 7 suara.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca SelengkapnyaCasis Polda Jabar dijemput perwira polisi AKBP Manang usai mendengar kabar ayahnya meninggal. Begini cerita selengkapnya.
Baca SelengkapnyaMahfud juga menguasai topik. Beliau sering kali menguak kasus. Misalnya eksploitasi SDA.
Baca Selengkapnya