Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi sepeda fixie untuk biaya nikah, Riki babak belur dihajar massa

Curi sepeda fixie untuk biaya nikah, Riki babak belur dihajar massa Pencuri sepeda fixie di Sunter. ©2016 merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Dua orang pemuda babak belur akibat amukan warga di Jalan Hijau VII Blok P4, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/1) kemarin. Riki Rifaldi (22) dan Suwandi (20) tepergok warga saat nekat mencuri sepeda fixie united milik Yudhi Michael (36) seharga 8 jutaan.

Riki mengaku terpaksa mencuri sepeda fixie tersebut, lantaran untuk menambah biaya pernikahannya yang akan berlangsung bulan depan. "Saya belum nikah, tapi bulan depan mau. Ya nyuri sepeda fixie karena tahu harganya mahal, dan lumayan buat nambah ongkos menikah saya," ucap Riki sambil tertunduk malu di Polsek Tanjung Priok, Rabu (27/1).

Riki mengajak Suwandi untuk membantu mencuri sepeda fixie tersebut. Menurut pengakuannya, Suwandi memakai motor dan mengawasi keadaan di sekitar. Sedangkan Riki mengeksekusi sepeda fixie tersebut, lantaran tergiur dengan keuntungan harga penjualan sepeda tersebut.

"Saya baru dua kali melakukan pencurian sepeda di wilayah Tanjung Priok dan sekitarnya. Sepeda langsung kami bawa ke Pasar Angke di Jakarta Barat untuk dijual. Rata-rata sepeda yang kejual sekitar 2-3jutaan" kata Riki.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok, Kompol TP Simangunsong menuturkan, kedua pelaku tersebut diduga kuat spesialis pencurian motor di Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Ada dugaan kuat kedua pelaku merupakan spesialis pencurian motor. Tapi ini masih kita selidiki dan memang mendapati barang bukti berupa sepeda fixie united putih," ungkap Simangunsong.

Dia mengaku saat penangkapan, korban mendatangi pihak RT dan RW setempat untuk melaporkan tentang kehilangan sepeda fixie yang diparkir di rumahnya. Korban juga menunjukkan rekaman Closed Circuit of Television (CCTV) kepada RT dan RW, serta warga setempat.

"Pelapor yang merupakan korban beserta perwakilan warga setempat datang melaporkan dan memberikan rekaman CCTV. Rekaman CCTV itu membenarkan memang kedua pelaku ini lah yang mencuri sepeda korban," ucapnya.

Pihak kepolisian mendapat informasi apabila barang bukti bersama pelaku berada di sebuah rumah di Kawasan Tomang, Jakarta Barat.

"Enggak ada perlawanan dan kedua pelaku tengah berada di teras rumah kediaman Riki, dan ingin bergegas ke Pasar Angke, Jakarta Barat. Mereka pun kami bekuk dan membuinya di Polsek Tanjung Priok," kata Simangunsong.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku tersebut terjerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP