Curi motor di pesta pernikahan, Ucok ditangkap polisi
Merdeka.com - Ucok terpaksa harus berurusan dengan hukum usai tertangkap melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di pesta pernikahan salah seorang masyarakat di Perumahan Mega Permai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Pria asal Jambi berusia 23 tahun tersebut diringkus sehari usai dirinya mencuri sepeda motor milik Erniwati (42).
"Pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor di lokasi pesta pernikahan. Beraksi sekitar pukul 01.00 WIB pada Minggu (24/6), selanjutnya kami lakukan penyelidikan dan pada Senin (25/ pukul 16.00 WIB pelaku dapat diamankan di kawasan Ulak Karang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna, Senin (25/6) malam kepada merdeka.com.
Dijelaskan dia, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang mengaku kehilangan satu unit sepeda motor. Korban tidak terima dan kemudian membuat laporan ke Mapolresta.
"Sepeda motor korban terparkir di pinggir jalan di lokasi pesta tersebut. Modus operandi pelaku adalah dengan cara membuka paksa kunci motor dengan menggunakan kunci letter T," ujarnya.
Pelaku sebut Edriyan merupakan mantan residivis dalam kasus yang sama di Jambi.
"Sedangkan dari hasil pengembangan kami, khusus di Kota Padang pelaku telah melakukan aksi kejahatannya di lima lokasi berbeda," sambungnya.
Hingga saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolresta.
"Kami sedang melakukan pengembangan terkait rekan pelaku yang kini juga masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya