Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi induk babi, setelah keluar dari bui Kepang curi anak babi

Curi induk babi, setelah keluar dari bui Kepang curi anak babi Ilustrasi babi. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Budimir Jevtic

Merdeka.com - Sepak terjang Putu Ardana alias Kepang (34) berakhir sudah. Pria asal Busungbiu, Singaraja, ini kembali meringkuk di jeruji besi untuk kesekian kalinya. Itu setelah aksinya mencuri empat ekor anak babi dipergoki warga.

Untung saja Pecalang desa berhasil mengamankan tersangka setelah sempat jadi bulan-bulanan pukulan warga. Atas kejadian ini, Kepang langsung dibawa ke Polsek Seririt, Kamis (20/11).

?Kapolsek Seririt Kompol Ida Bagus Dedy Januartha, saat dihubungi menceritakan bagaimana Kepang yang residivis spesialis pencuri binatang ini berhasil diamankan. Katanya, aksi terjadi sekitar pukul 05.40 Wita. Kepang yang berhasil memasukkan kucit (anak babi) dalam karung, berpapasan dengan warga setempat. Karena curiga dengan apa yang dibawa Kepang, warga langsung bertanya. Tetapi tersangka justru marah-marah dan bergegas pergi.

Melihat gelagat yang mencurigakan dari orang asing di desanya, sejumlah warga langsung mengejar tersangka yang sempat menghilang. "Dia berhasil ditemui warga saat akan naik angkot. Saat itu langsung ditarik," terangnya, dan meyakinkan pencurian ini dilakukan di desa Seririt, Buleleng di kandang babi milik warga, Wyan Mariajaya.

Dikatakannya bahwa pelaku sudah berulangkali melakukan aksinya di sejumlah TKP. "Setelah kita tangkap dan dilakukan interogasi ternyata dari pengakuannya mencuri di banyak TKP," jelasnya.?

Menariknya, pelaku sudah keluar masuk bui ini mengaku melakukan itu lantaran ketagihan. Pertama kali masuk Rutan Singaraja saat mencuri ayam dan kena kurungan 3 bulan penjara sekitar tahun 2006. Setelah keluar, lagi tertangkap lantaran mencuri babi dan kena hukuman 4 bulan penjara. "Setelah induk babi sekarang anak babi," celoteh IB Dedy. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP