Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi 245.000 lampu dari kontainer, kernet dibui

Curi 245.000 lampu dari kontainer, kernet dibui polisi gagalkan pencurian bohlam lampu. ©2015 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Pencurian 245.000 bola lampu digagalkan polisi. Seorang dari empat pelaku disergap saat memindahkan barang curiannya dari dalam kontainer.

Tersangka yang tertangkap yaitu Chandra Mulyadi (32) warga Belawan Kampung Salam blok I, Belawan II, Medan Belawan. Dia merupakan kernet truk kontainer milik PT Samudera Raya Berjaya. Perusahaan itu mengangkut 245.000 unit lampu merek OMI ke Belawan untuk dikirim ke Pulau Jawa.

Penangkapan ini berawal saat pihak ekspedisi yang menunggu di Pelabuhan Belawan menyatakan truk kontainer yang membawa 245.000 lampu dari Jalan Bintang Terang, Sunggal tak kunjung tiba. Peristiwa itu pun dilaporkan ke polisi.

Petugas dari Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan kemudian melakukan penyelidikan. Hari itu juga, Rabu (22/7), mereka menggerebek gudang Bama, di Jalan Pulo Brayan Bengkel, Medan. Saat disergap, Chandra sudah membuka pintu kontainer dengan cara menggergaji bautnya.

"Dia diamankan saat memindahkan bola lampu dari truk kontainer ke truk colt diesel," kata Kasatreskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, Jumat (24/7).

Dari tangan Chandra, polisi mengamankan 245.000 bola lampu merek OMI, 1 unit truk trado BK 8597 BE berikut kontainer, 1 unit truk Colt Diesel BK 9891 CR, 2 lembar kertas pengantaran barang, 1 tas berisi 4 buah gergaji, 1 pahat besi, 1 kunci ring, 1 tang dan 1 gembok.

Petugas Unit Jatanras Satreskrim Polresta Medan sebenarnya mengamankan 6 orang di lokasi penangkapan. Namun hanya Chandra yang jadi tersangka. "Lima orang lainnya hanya sebagai saksi," sambung Aldi.

Sementara terdapat 3 tersangka pelaku lain yang masih diburu polisi, yaitu sopir truk kontainer bernama Agus bersama dua orang lain berinisial B dan I yang melarikan diri.

"A dan B ini merupakan otak pelaku. Dari pemeriksaan, tersangka yang sudah ditangkap mengaku baru sekali melakukan aksinya," jelas Aldi.

Polisi masih melakukan pengembangan kasus pencurian ini. "Sementara pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Warna Petir dari yang Umum Hingga Paling Langka, Ternyata Ada Maknanya
7 Warna Petir dari yang Umum Hingga Paling Langka, Ternyata Ada Maknanya

Tanpa banyak disadari orang, petir sebenarnya muncul dalam berbagai macam warna. Yuk, cek ada warna apa aja!

Baca Selengkapnya
Meriahnya Perayaan Imlek di Kota Padang, Semarak dengan Lampion dan Barongsai
Meriahnya Perayaan Imlek di Kota Padang, Semarak dengan Lampion dan Barongsai

Meriahnya Perayaan Imlek di Kota Padang, Semarak dengan Lampion dan Barongsai

Baca Selengkapnya
Bulog Pastikan Stok Beras untuk Nataru Aman
Bulog Pastikan Stok Beras untuk Nataru Aman

Stok yang dikuasai BULOG saat ini ada sebanyak 1,4 juta ton.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekeluarga Kaget, Penampakan Ular Piton Ukuran Jumbo Melingkar di Belakang Lemari Ini Bikin Heboh Warga
Sekeluarga Kaget, Penampakan Ular Piton Ukuran Jumbo Melingkar di Belakang Lemari Ini Bikin Heboh Warga

Penemuan ular piton berukuran di salah satu rumah warga ini bikin heboh.

Baca Selengkapnya
FOTO: Klenteng Hok Lay Kiong Bekasi Sambut Perayaan Imlek dengan 1.000 Lampion
FOTO: Klenteng Hok Lay Kiong Bekasi Sambut Perayaan Imlek dengan 1.000 Lampion

Klenteng Hok Lay Kiong bersiap menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2024 M/2575 Kongzili dengan pemasangan 1.000 lampion.

Baca Selengkapnya
Selalu Tampil Kompak saat Hari Raya, Potret Keluarga Ini Sukses Curi Perhatian Bikin Iri
Selalu Tampil Kompak saat Hari Raya, Potret Keluarga Ini Sukses Curi Perhatian Bikin Iri

"sederhana tapi ga semua orang bisa," komentar salah satu warganet.

Baca Selengkapnya
Koper Pintar Pakai Baterai Litihium Tak Bisa Sembarangan di Bawa ke Pesawat, ini Aturan Terbarunya
Koper Pintar Pakai Baterai Litihium Tak Bisa Sembarangan di Bawa ke Pesawat, ini Aturan Terbarunya

Pengguna disarankan untuk membaca dan memahami ketentuan tersebut sebelum bepergian agar tidak mengalami kendala di bandara.

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya