Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curhatan Samad jadi korban kriminalisasi usai Antasari keluar bui

Curhatan Samad jadi korban kriminalisasi usai Antasari keluar bui Abraham Samad bertemu Antasari Azhar. ©2016 merdeka.com/mitra ramadhan

Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar tengah pekan kemarin bebas bersyarat setelah menjalani tujuh tahun penjara atas pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PBR), Nasrudin Zulkarnaen. Antasari Azhar mendapat banyak ucapan selamat atas keluarnya dia dari penjara tersebut.

Salah satu ucapan selamat itu datang dari mantan Ketua KPK Abraham Samad. Samad bahkan datang langsung menemui Antasari Azhar di kediamannya kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (12/11) kemarin.

Samad mengaku pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan di dalam negeri. Salah satunya mengenai rawannya pimpinan KPK menjadi target serangan balik koruptor.

"Karena pimpinan KPK rentan akan kriminalisasi," kata Samad sambil menunggu Antasari yang saat itu sedang makan di luar rumah bersama keluarga besarnya.

Menurut Samad, obrolan dengan Antasari menyangkut kriminalisasi yang kerap dihadapi pimpinan KPK. Dia meyakini Antasari merupakan korban kriminalisasi saat memimpin KPK.

"Ini bukan percaya tak percaya, tapi kan faktanya itu terjadi bagi pimpinan. Saya, Pak Antasari dan Pak Bambang (Bambang Widjojanto-red) mengalami itu," ujar dia.

Keyaninan bahwa Antasari dikriminalisasi menurut Abraham, karena dia merasakannya. "Saya memang tidak ikuti saat itu, tapi saya yakin dikriminalisasi," tandasnya.

Menanggapi pernyataan juniornya itu Samad hanya menyarankan agar komisioner KPK mempersiapkan diri dari serangan balik para koruptor. Sebab dia melihat menjadi pimpinan KPK tersebut memiliki resiko yang besar.

"Menjadi pimpinan KPK itu harus tahu bagaimana koruptor menyerang balik. Kita ini (saat menjabat ketua KPK) telah menegakkan hukum. Ibarat membangun rumah di pinggir pantai. Ketika ada ombak besar, kita harus mengantisipasinya karena sudah resiko membangun rumah di tepi pantai akan ada ombak," kata Antasari.

Tetapi Antasari menyatakan, dirinya tidak menyesal dengan apa yang pernah dia lakukan ketika menjadi ketua KPK. Karena, kata dia, itulah tugas dirinya.

"Saya justru akan menyesal kalau saya pernah melanggar SOP KPK," ujar Antasari di hadapan Abraham Samad.

Karenanya dia berpesan kepada pimpinan KPK saat ini untuk berhati-hati. "Karena pasti ada perlawanan. Tapi harus tetap mengungkap korupsi," katanya.

Diketahui, Antasari Azhar baru bebas bersyarat usai tujuh tahun dipenjara terkait kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PBR), Nasrudin Zulkarnaen. Antasari didakwa membunuh Nasrudin lantaran disebut terlibat cinta segitiga dengan caddy di Padang Golf Modernland Tangerang, Rani Juliani yang juga istri ketiga Nasrudin Zulkarnaen. Dalam kasus ini Antasari divonis 18 tahun bui.

Sementara itu, Abraham Samad hingga kini masih berstatus tersangka kasus pemalsuan dokumen dan paspor. Samad menjadi tersangka tak lama setelah KPK mengumumkan status tersangka terhadap calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Anies Siap Hadiri Adu Gagasan Anti Korupsi di KPK
Anies Siap Hadiri Adu Gagasan Anti Korupsi di KPK

KPK akan mengundang tiga pasangan capres-cawapres pada 17 Januari 2024 untuk membahas persiapan menjelang Penguatan Anti Korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Anies: Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Presiden
Anies: Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Presiden

Menurut Anies, sikap seorang pemimpin dapat mempengaruhi kinerja jajaran yang ada di bawahnya.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.

Baca Selengkapnya