Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curhatan 'rindu' Saipul Jamil, 3 bulan mendekam di bui

Curhatan 'rindu' Saipul Jamil, 3 bulan mendekam di bui Saipul Jamil foto bareng ibu-ibu. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Tanggal 19 Mei 2016, tepat tiga bulan pedangdut Saipul Jamil ditahan di Mapolsek Kepala Gading. Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu ditahan karena kasus dugaan pencabulan terhadap DS, seorang remaja pria yang juga fansnya.

Dugaan pencabulan terhadap pria 17 tahun itu terjadi di kediaman Saipul Jamil di di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 18 Februari. Setelah menjalani pemeriksaan, Bang Ipul resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 82 Nomor 35 Tahun 2014 ayat 1 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 290 serta Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.

Kasus ini sudah masuk persidangan. Pada Kamis 19 Mei kemarin, agenda sudah masuk pemeriksaan saksi. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP