Curhat Risma di depan hakim MK perjuangkan hak sekolah anak Surabaya
Merdeka.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bersaksi dalam gugatan uji materi UU Pemda terkait UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda). Risma menggugat salah satu pasal dalam UU ini mengenai pengelolaan sekolah yang diserahkan kepada pemerintah provinsi.
Dalam kesaksiannya, Risma menceritakan pengalamannya saat menjadi Kepala Badan Perencanaan Kota pada tahun 2008. Saat itu dirinya mendapatkan berbagai surat dari masyarakat.
Hingga ada surat yang ditulis oleh seorang ayah yang mengaku memiliki 3 anak yang masih sekolah. Dalam surat itu tertulis bahwa anak-anaknya tidak bisa mengikuti ujian lantaran belum membayar uang sekolah.
"Saya ke sana dengan kesadaran sendiri ingin membantu supaya anak-anak ini bisa ikut ujian ulangan," kata Risma di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/6).
Risma melanjutkan, kepala sekolah itu memberikan catatan tagihan sekolah senilai Rp 900 ribu dengan rincian, Rp 450 ribu untuk biaya kursus selama 9 bulan dan sisanya untuk biaya rekreasi. Risma mengaku saat itu dirinya menyamar untuk membayarkan uang sekolah itu. Penyamaran itu dilakukannya bersama pejabat Pemkot.
Saat itu, pihak sekolah mengklaim, memang tidak ada pungutan untuk pembayaran SPP. Pihak sekolah menjelaskan, uang yang tertunggak itu merupakan biaya kursus dan rekreasi anak-anak. "Di situ saya marah, padahal saya jelaskan kondisi anak ini, saya buka (ngaku) kalau saya kepala perencanaan pembangunan, di situ saya menilai ini tidak adil untuk anak miskin," ungkap Risma.
Tak hanya itu, dia juga menerima sebuah surat dari seorang siswa yang tidak bisa menebus ijazah karena harus ditebus dengan sejumlah uang. Risma menuturkan, di waktu yang sama, ada hampir 1 juta anak yang mengalami hal serupa. Akhirnya, pengirim surat itu hanya bisa berjualan CD.
"Saya datangi, saya tebus. Orang tuanya enggak percaya. Dapat uang dari mana, jangan maling. Anak itu jawab 'Aku dikasih bu Risma', ndak percaya maka disobek-sobek. Akhirnya saya datangi," cerita Risma.
Risma mengaku, perlakuan yang demikian itu tidak adil bagi orang miskin. Menurutnya pendidikan itu berhak dimiliki siapapun tanpa memandang status sosial.
"Saya ingin beri tahu pendidikan itu hak semua orang. Siapapun dia, biarpun mereka miskin," tegas Risma.
Risma mengaku, sejak dirinya menjadi Wali Kota Surabaya, banyak warga yang memberikan amanah padanya untuk mengurus agar biaya pendidikan gratis.
"Setelah jadi Walikota Surabaya mengapa warga memberikan amanah kepada saya, saya sampaikan kepada kepala sekolah, dinas pendidikan urus semua, saya akan penuhi berapapun biaya pendidikan asal sekolah gratis. Akhirnya keluarlah laporan tertulis saya, bahwa anggaran APBD kita 2011 itu 36,46 persen. Nilai 1,8 T. 2012 itu 35 persen, di atas 20 persen anggaran pendidikan nasional," tutup Risma.
Pemkot Surabaya berupaya mempertahankan wewenang pengelolaan SMA dan SMK yang akan diambil alih oleh provinsi. Risma menegaskan, anggaran yang dimiliki Pemkot Surabaya lebih tinggi dari anggaran Pemprov Jatim dalam mengelola sekolah.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya