Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cuma tujuh tahanan KPK yang mencoblos Pilgub DKI

Cuma tujuh tahanan KPK yang mencoblos Pilgub DKI 7 tahanan KPK nyoblos. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Proses pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah serentak digelar di beberapa tempat, termasuk DKI Jakarta, Rabu (15/2). Seluruh warga Jakarta menggunakan hak suara, tak terkecuali tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan ada tujuh tahanan KPK yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Ketujuh tahanan KPK yang menggunakan hak pilih yaitu Rajesh Rajamohan Nain, Fahmi Darmawansyah, Muhammad Adami Okta, Basuki Hariman, Muhammad Sanusi, Andi Taufan Tiro, dan Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng.

"Hari ini ada tujuh tahanan yang merupakan warga DKI yang difasilitasi untuk melaksanakan hak pilihnya. Dari 14 orang tahanan KPK, yang menyampaikan formulir A5 hanya tujuh orang," kata Febri di Jakarta, Rabu (15/2)

Namun Febri tidak mengungkapkan secara jelas alasan tujuh tahanan KPK itu tidak melaksanakan hak pilihnya. "Tahanan lain yang merupakan warga DKI tidak menggunakan hak pilihnya dengan berbagai pertimbangan masing-masing," ucap Febri.

Ketua Panitia Pemilihan (KPP) Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan Ahmad Suprayogi mengatakan suara para tahanan KPK yang mencoblos hari ini akan digabung dengan suara daftar pemilih tetap di TPS 19 Setiabudi.

"Kotak suara dibawa dari sini (KPK) karena ini nanti masih digabung sama TPS 19 Kelurahan Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ahmad. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP