Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Culik dan peras warga, dua polisi di Bogor ditangkap

Culik dan peras warga, dua polisi di Bogor ditangkap Ilustrasi Polisi Gadungan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua anggota kepolisian berinisial WD dan AN, masing-masing berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) bersama DP seorang warga sipil, diringkus Tim Buser Reserse dan Kriminal Polsek Ciampea di kawasan Terminal Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Mereka dibekuk karena diduga telah melakukan penculikan dan pemerasan terhadap warga yang diduga pengguna narkoba. Bripka WD berdinas di Polsek Jonggol, sedangkan Bripka AN tercatat bertugas di Polsek Bogor Barat.

Penangkapan ketiganya berawal dari laporan Narsih, 40, warga Kampung Setu, Rt 02/02, Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Adiknya, Ahmad alias Robet (32), diculik lima pria tak dikenal yang mengaku anggota Satuan Narkoba Polres Bogor dan Polda Jawa Barat pada Senin 31 Oktober 2016.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, modus yang dijalankan, pelaku menangkap tiga warga yang dituduh sebagai pengedar dan bandar narkoba. Korban pertama ditangkap yakni Mighe Inggit (32), warga Desa Girimulaya Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Setelah itu pelaku menangkap Ahmad alias Robet di rumahnya. Kemudian pelaku menangkap Tedi, pria asal Kampung Cikoan, Desa Cibening Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

"Oleh pelaku, ketiga korban ini dibawa menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam, di dalam mobil tersebut pelaku mengikat kedua tangan dan menutup mata dan mulut korban menggunakan lakban coklat diajak berkeliling sambil dianiaya," ujar Yusri Yunus saat dihubungi Rabu (2/11).

Dengan kondisi kedua tangan dan mata tertutup, ketiga korban dibawa berkeliling menggunakan mobil ke daerah Cemplang, Cibatok, Padati Mondok, Ciaruteun dan kampus dalam IPB. "Di lokasi ini pelaku menangkap seorang perempuan asal Cibuntu yang juga dimasukan ke mobil yang di dalamnya ada tiga korban lainnya," kata dia.

Di dalam mobil, para korban dipaksa mengaku sebagai pengedar narkoba. Bahkan pelaku mengambil uang milik Tedi dan Mighe Inggit sebesar Rp 2,3 juta serta membawa sepeda motor Honda beat warna merah milik korban untuk mengambil perhiasan milik seorang perempuan yang menjadi korbannya.

"Selain menganiaya dan merampas harta benda korban para pelaku pun meminta korbannya untuk menghubungi anggota keluarganya untuk meminta tebusan antara Rp 15-20 juta per orang," katanya.

Polisi menjebak pelaku dengan cara anggota keluarga berpura-pura memenuhi tuntutan mereka dan akan segera menyerahkan uang. Kanit Reskrim Polsek Ciampea, AKP Budi Utama ikut melakukan penyergapan terhadap pelaku.

"Upaya penangkapan para pelaku dilakukan dengan keluarga korban berpura pura mau menyerahkan uang tebusan, di sekitar Terminal Bubulak," ucap Budi Utama.

Pelaku menggunakan Toyota Avanza warna hitam F 1489 GS langsung ditangkap setibanya di lokasi yang sudah ditentukan. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk senpi rakitan jenis Revolver amunisi 5 butir kal 3.8, mobil Toyota Avanza warna hitam No.pol F 1489 GS, sepeda motor Honda Beat warna merah No.pol F 6612 BM, lima buah HP merek Nokia, Samsung tiga buah dan Blackberry satu buah, dua buah lakban pengikat warna coklat dan silver yang digunakan untuk mengikat dan menutup mata serta mulut korban.

"Dua anggota polisi WD dan AN saat ini masih dalam pemeriksaan Divisi Propam Polda Jabar," ungkapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP