Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cukup kompleks, RUU Perlindungan Umat Beragama masih dikaji Kemenag

Cukup kompleks, RUU Perlindungan Umat Beragama masih dikaji Kemenag Simbol ruang ibadah bersama umat beragama. ©flickr.com

Merdeka.com - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Umat Beragama (PUB) masih digodok Kementerian Agama. Namun menurut Lukman, RUU PUB perlu dipersiapkan secara matang mengingat persoalan PUB sangat kompleks.

"Ini tidak sederhana, cukup kompleks. Tidak hanya terkait rumah ibadah dan dakwah, tapi bagaimana ujaran kebencian itu harus dihindari," kata Lukman di kompleks Balai Kota, Jakarta, Jumat (29/1).

Menurut Lukman, dalam persiapan RUU PUB, ada beberapa kriteria yang harus disepakati bersama di antaranya persoalan hate speech atau ujaran kebencian. Indonesia, lanjut dia, memberikan kebebasan berpendapat. Akan tetapi ada hal-hal yang perlu dihindari saat menyampaikan dakwah keagamaan.

"Jangan sampai disalahgunakan lalu menimbulkan persoalan-persoalan baru karena kebebasan itu tanpa batas. Begitu di mimbar agama menyampaikan ujaran kebencian, itu juga kategori penistaan agama. Itu perlu diatur dan terus dilakukan kajian," ujarnya.

Sebelum pada keputusan final terkait RUU PUB, Lukman menuturkan akan meminta pertimbangan tokoh-tokoh agama, pemuka majelis agama, para akademisi, tokoh masyarakat hingga pers.

"Kami akan minta pertimbangan tokoh-tokoh, mana yang masuk kategori penistaan agama atau penodaan agama. Lalu siapa yang punya kewenangan dalam menentukan apakah sebuah paham ini menyimpang, sesat atau tidak. Lalu bagaimana mekanisme-mekanismenya," jelas Lukman.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menggodok RUU Perlindungan Umat Beragama. RUU Perlindungan Umat Beragama ini untuk memastikan jaminan perlindungan bagi umat beragama. Ada dua yang difokuskan dalam RUU ini, yaitu memeluk agama dan kemerdekaan menjalankan agama sesuai dengan keyakinan yang dipeluknya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Mengenal Bahrum Rangkuti, Sosok Pengarang yang Berkecimpung di Dunia Agama Islam
Mengenal Bahrum Rangkuti, Sosok Pengarang yang Berkecimpung di Dunia Agama Islam

Lahir dari keluarga yang taat agama, ia menjadi sosok pengarang yang juga terjun dalam dunia keagamaan.

Baca Selengkapnya
Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu
Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu

Rukun puasa mencakup serangkaian aturan dan tata cara yang harus diikuti secara sungguh-sungguh dan ikhlas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenag: KUA Bakal Jadi
Kemenag: KUA Bakal Jadi "Hub" Urusan Semua Agama, Bukan Hanya Urus Pernikahan

KUA bakal jadi pusat berbagai urusan soal agama, bukan hanya pernikahan

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Cegah Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Rakyat Turun Tangan untuk Mengawasi
Cegah Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Rakyat Turun Tangan untuk Mengawasi

"KPU harus mengawasi KPUD. Panwas mengawasi. Bawaslu mengawasi, rakyat turun tangan, gunakan kameramu untuk menjaga suara," kata dia.

Baca Selengkapnya
Kemenag: 55 Jemaah Tertua Akan Berhaji Tahun 2024
Kemenag: 55 Jemaah Tertua Akan Berhaji Tahun 2024

Kementerian Agama mencatat jemaah haji kategori lansia tersebut berusia 96-109 tahun.

Baca Selengkapnya
6 Amalan Panjang Umur dalam Islam, Umat Muslim Wajib Tahu
6 Amalan Panjang Umur dalam Islam, Umat Muslim Wajib Tahu

Amalan panjang umur adalah bagian dari upaya untuk menjaga diri dari penyakit dan mencapai umur yang berkah.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya