Cukup kompleks, RUU Perlindungan Umat Beragama masih dikaji Kemenag
Merdeka.com - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Umat Beragama (PUB) masih digodok Kementerian Agama. Namun menurut Lukman, RUU PUB perlu dipersiapkan secara matang mengingat persoalan PUB sangat kompleks.
"Ini tidak sederhana, cukup kompleks. Tidak hanya terkait rumah ibadah dan dakwah, tapi bagaimana ujaran kebencian itu harus dihindari," kata Lukman di kompleks Balai Kota, Jakarta, Jumat (29/1).
Menurut Lukman, dalam persiapan RUU PUB, ada beberapa kriteria yang harus disepakati bersama di antaranya persoalan hate speech atau ujaran kebencian. Indonesia, lanjut dia, memberikan kebebasan berpendapat. Akan tetapi ada hal-hal yang perlu dihindari saat menyampaikan dakwah keagamaan.
"Jangan sampai disalahgunakan lalu menimbulkan persoalan-persoalan baru karena kebebasan itu tanpa batas. Begitu di mimbar agama menyampaikan ujaran kebencian, itu juga kategori penistaan agama. Itu perlu diatur dan terus dilakukan kajian," ujarnya.
Sebelum pada keputusan final terkait RUU PUB, Lukman menuturkan akan meminta pertimbangan tokoh-tokoh agama, pemuka majelis agama, para akademisi, tokoh masyarakat hingga pers.
"Kami akan minta pertimbangan tokoh-tokoh, mana yang masuk kategori penistaan agama atau penodaan agama. Lalu siapa yang punya kewenangan dalam menentukan apakah sebuah paham ini menyimpang, sesat atau tidak. Lalu bagaimana mekanisme-mekanismenya," jelas Lukman.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah menggodok RUU Perlindungan Umat Beragama. RUU Perlindungan Umat Beragama ini untuk memastikan jaminan perlindungan bagi umat beragama. Ada dua yang difokuskan dalam RUU ini, yaitu memeluk agama dan kemerdekaan menjalankan agama sesuai dengan keyakinan yang dipeluknya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaLahir dari keluarga yang taat agama, ia menjadi sosok pengarang yang juga terjun dalam dunia keagamaan.
Baca SelengkapnyaRukun puasa mencakup serangkaian aturan dan tata cara yang harus diikuti secara sungguh-sungguh dan ikhlas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KUA bakal jadi pusat berbagai urusan soal agama, bukan hanya pernikahan
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnya"KPU harus mengawasi KPUD. Panwas mengawasi. Bawaslu mengawasi, rakyat turun tangan, gunakan kameramu untuk menjaga suara," kata dia.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mencatat jemaah haji kategori lansia tersebut berusia 96-109 tahun.
Baca SelengkapnyaAmalan panjang umur adalah bagian dari upaya untuk menjaga diri dari penyakit dan mencapai umur yang berkah.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca Selengkapnya