Cuaca buruk, eksekusi mati molor 20-36 menit dari jadwal
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan eksekusi mati atas enam terpidana kasus narkoba telah dilaksanakan. Hal itu dinilainya berjalan dengan baik sesuai rencana.
"Kali ini saya akan menyampaikan bahwa eksekusi pidana mati para terpidana mati perkara kejahatan narkotika sudah dilaksanakan. Semuanya berjalan baik, aman, dan lancar," kata HM Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Minggu (18/1).
Menurutnya tak ada perubahan tempat untuk agenda eksekusi mati tersebut. Lima terpidana mati dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dan satu terpidana mati dieksekusi di Boyolali.
"Tidak ada perubahan tempat, seperti saya sampaikan yang lalu bahwa lima terpidana mati dilaksanakan putusannya di Nusakambangan. Sementara satu sisanya dilaksanakan di Boyolali," terang dia.
Lanjut dia, ada sedikit gangguan saat proses eksekusi mati. Hambatan itu datang dari cuaca yang tak mendukung sehingga waktu pelaksanaan eksekusi sempat molor.
"Yang sedikit agak berubah adalah waktu pelaksanaannya. Semula kedua tim lapangan dan eksekutor merencanakan serentak di kedua tempat pukul 00.10 WIB tapi karena hal cuaca dan sebagainya untuk Nusa Kambangan dilaksanakan pukul 00.30 WIB sementara di Boyolali pukul 00.46 WIB," pungkas dia.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya