Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Corby harus penuhi 6 syarat jika mau bebas

Corby harus penuhi 6 syarat jika mau bebas Corby. merdeka.com/Reuters

Merdeka.com - Terpidana kasus narkotika, Schapelle Leigh Corby mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun demikian, warga negara Australia itu belum tentu mendapatkan hak pembebasan bersyarat dari Kemenkum HAM.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ika Yusanti menyatakan, sebagai warga negara asing, Corby baru bisa mendapatkan pembebasan bersyarat jika telah memenuhi sejumlah syarat.

"Syarat pertama, Corby harus mengantongi rekomendasi dari Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM mengenai izin tinggal selama menjalani masa bebas bersyarat. Syarat ke dua adanya jaminan dari Kedutaan Besar Australia bahwa Corby tidak akan meninggalkan Indonesia hingga dinyatakan bebas murni," kata Ika di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (25/5).

Selain itu, pihak Kedubes Australia, kata dia, harus memberikan jaminan bahwa Corby tidak akan melakukan tindak pidana lagi. "Karena kalau dia (Corby) melakukan tindak pidana lagi atau melarikan diri, hak pembebasan bersyaratnya bisa ditarik," kata Ika.

Tak hanya itu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Corby juga harus memenuhi tiga syarat lainnya sebagai terpidana kasus narkotika.

Pertama, telah menjalani 2/3 masa pidana dengan ketentuan tidak kurang dari sembilan bulan. Kedua, berkelakuan baik selama menjalani masa pidana selama sembilan bulan terakhir sebelum 2/3 masa pidana.

"Ketiga, mendapat pertimbangan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan memperhatikan kepentingan keamanan, ketertiban umum, dan rasa keadilan masyarakat," kata Ika.

"Memang untuk Corby, bulan September 2012 sudah bisa mendapatkan hak pembebasan bersyarat apabila memenuhi semua persyaratan," lanjutnya.

Seperti diketahui, Presiden SBY memberikan grasi lima tahun dari total 20 tahun masa tahanan Corby. Corby dijebloskan ke penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar Bali setelah terbukti menyelundupkan ganja seberat 4,2 Kilogram ke Indonesia melalui Bandara Internasional, Ngurah Rai, Bali, pada 2004 silam.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Timbulkan Rasa Capek di Besok Hari
Deretan Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Timbulkan Rasa Capek di Besok Hari

Kondisi lelah yang kita alami di hari ini bisa terjadi akibat hal yang kita lakukan kemarin malam.

Baca Selengkapnya
Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh
Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh

Di tengah maraknya kasus selingkuh, maka perlu waspada, agar pasangan tak sampai melakukannya.

Baca Selengkapnya
Penyebab Bayi Cacat Lahir dan Cara Mencegahnya, Ibu Wajib Tahu
Penyebab Bayi Cacat Lahir dan Cara Mencegahnya, Ibu Wajib Tahu

Ada beragam penyebab bayi cacat lahir. Beberapa tidak dapat dicegah, dan sisanya dapat kita cegah dengan mengubah gaya hidup yang sehat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!

Praka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.

Baca Selengkapnya
Fase Demam Berdarah pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu
Fase Demam Berdarah pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu

Penting bagi orang tua untuk mengetahui fase-fase demam berdarah pada anak, agar bisa mengenali gejala-gejala awal dan memberikan penanganan yang sesuai.

Baca Selengkapnya
Gejala Bayi Tersedak dan Cara Menanganinya, Wajib Tahu
Gejala Bayi Tersedak dan Cara Menanganinya, Wajib Tahu

Mengenali gejala tersedak pada bayi sangat penting untuk memberikan tindakan cepat dan tepat guna.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Sisi Menarik Jaka Sembung, Tokoh Fiksi Indramayu yang Benci Penjajahan dan Berhasil Kalahkan Ilmu Rawa Rontek
Sisi Menarik Jaka Sembung, Tokoh Fiksi Indramayu yang Benci Penjajahan dan Berhasil Kalahkan Ilmu Rawa Rontek

Jaka Sembung jadi tokoh fiksi yang berasal dari Indramayu Jawa Barat. Intip fakta menariknya.

Baca Selengkapnya
Cara Mengatasi Perut Begah dengan Aman dan Efektif, Lakukan Hal Ini
Cara Mengatasi Perut Begah dengan Aman dan Efektif, Lakukan Hal Ini

Memahami penyebab perut begah adalah langkah pertama untuk mengatasi kondisi ini.

Baca Selengkapnya