Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Corby bisa ajukan pembebasan bersyarat

Corby bisa ajukan pembebasan bersyarat Schapelle Leigh Corby. merdeka.com/crimecasefiles.com

Merdeka.com - Nasib Schapelle Leigh Corby, warga Australia terpidana kasus penyelundupan narkotika ke Bali benar-benar mujur. Setelah mendapat grasi 5 tahun dan bisa bebas pada tahun 2017, dia masih berpeluang bisa menghabiskan sisa masa tahanan tanpa harus tinggal di dalam penjara karena bisa mengajukan pembebasan bersyarat.

"Kalau melihat masa tahanan yang telah dijalani ditambah pemberian remisi dan grasi telah lebih dari 2/3, sehingga sudah bisa mengajukan pembebasan bersyarat," kata Kepala Lapas Kerobokan Gusti Ngurah Wiratna dalam keterangan persnya, Jumat (25/5).

Menurut dia, semua napi punya hak mengajukan pembebasan bersyarat sepanjang memenuhi persyaratan. Selain sudah menjalani 2/3 dari total masa hukuman, syarat lainnya adalah telah menunjukkan kesadaran dan penyesalan, budi pekerti dan moral yang positif, berhasil mengikuti program Lapas dan program itu dapat diterima masyarakat, berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin.

Namun, Wiratna mengakui persyaratan administratif bagi napi asing yang ingin mengajukan pembebasan bersyarat lebih ketat. Diantaranya jaminan dari kedutaan bahwa napi itu tidak akan melarikan diri dan ada surat keterangan status keimigrasian.

Wiratna tidak menjamin apakah Corby sudah memenuhi semua persyaratan itu. "Nanti ada tim pengamat pemasyarakatan yang akan menilai," ujarnya.

Iskandar Nawing, pengacara Corby menyatakan akan berusaha maksimal untuk bisa memenuhi semua persyaratan itu. "Jadi kalau ditanya kapan PB diajukan, saya belum tahu pastinya," katanya.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Ungkap Alasan Temui SBY: Ucapkan Terima Kasih dan Lapor kepada Senior

Prabowo Ungkap Alasan Temui SBY: Ucapkan Terima Kasih dan Lapor kepada Senior

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto mengungkapkan alasan menemui Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya
SBY ke Prabowo: Sekarang Beliau Komandan Saya

SBY ke Prabowo: Sekarang Beliau Komandan Saya

Saat tiba, Prabowo yang mengenakan pakaian dan topi serba cokelat ini langsung disambut oleh SBY.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
SBY: Prabowo Menang Pilpres karena Kehendak Rakyat

SBY: Prabowo Menang Pilpres karena Kehendak Rakyat

SBY pun sejak lama telah yakin bahwa Prabowo akan menjadi Presiden kedelapan RI.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Jangan Ragukan Saya, Sudah Pernah 10 Tahun Bersama Jokowi dan SBY

Cak Imin: Jangan Ragukan Saya, Sudah Pernah 10 Tahun Bersama Jokowi dan SBY

Cak Imin mengatakan, dirinya sudah punya pengalaman 10 tahun bersama Presiden Joko Widodo dan 10 tahun bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Selengkapnya
SBY Beri Lukisan Khusus, Prabowo Janji Pajang di Istana Presiden

SBY Beri Lukisan Khusus, Prabowo Janji Pajang di Istana Presiden

Capres Prabowo Subianto berjanji akan memajang lukisan pemberian Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Kepresidenan.

Baca Selengkapnya
Saat Prabowo Puji Pemimpin Indonesia Termasuk Megawati: Kita Harus Akui Jasa dan Prestasi Beliau

Saat Prabowo Puji Pemimpin Indonesia Termasuk Megawati: Kita Harus Akui Jasa dan Prestasi Beliau

Dalam setiap masa kepemimpinan, hal-hal baik harus dilanjutkan.

Baca Selengkapnya
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.

Baca Selengkapnya