Copot baliho Gus Ipul-Puti, Panwascam dan Satpol PP Sidoarjo disomasi kader PDIP
Merdeka.com - DPC PDI Perjuangan Sidoarjo melayangkan somasi kepada Satpol PP dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Prambon, jajaran Panwaslu Kabupaten Sidoarjo karena dinilai arogan menurunkan paksa baliho Gus Ipul-Puti. Padahal baliho ini dipasang di pekarangan milik kader partai di Desa Jati Alun-alun.
Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPC PDI-P Sidoarjo, Beny Syahputra menyatakan, somasi yang dilayangkan itu sebagai peringatan keras atas pencopotan baliho yang bukan alat peraga kampanye itu tanpa adanya koordinasi dan komunikasi dengan kader PDI Perjuangan.
"Ini jelas nyata-nyata memasuki pekarangan orang tanpa izin terlebih dahulu, somasi itu bukti protes keras kami kepada Panwascam Prambon yang sewenang-wenang bertindak. Kami meminta memasang kembali ke tempat semula," ujar Beny Syahputra ketika dihubungi merdeka.com, Kamis (8/3).
Beny menilai, tindakan yang dilakukan Panwascam dan Satpol PP Kecamatan Prambon telah menyalahi aturan dan melakukan perbuatan melawan hukum, karena telah memasuki pekarangan rumah seseorang tanpa izin dan mengambil baliho tersebut.

Apalagi, lanjut dia, petugas tidak menunjukkan surat tugas maupun rekomendasi dari Panwas Kabupaten Sidoarjo serta izin terlebih dahulu ketika mencopot baliho tersebut. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan pasal 6 ayat 4 Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2016.
"Kami menilai, hanya petugas kepolisian yang berhak masuk di pekarangan rumah seseorang. Itu pun harus dengan membawa surat tugas," tandas Beny.
Beny mengaku, pihaknya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Panwascam dan Satpol PP terkait pencopotan baliho pada Rabu (7/3) pukul 19.00 WIB di rumah Ibu Sri, salah satu kader PDIP.
"Ini kejadian yang kedua kalinya. Pertama kali kejadian serupa dilakukan dilakukan Panwas dan Satpol PP Kecamatan Tarik. Sebelumnya kami diam, kali ini pencopotan baliho kami somasi," akunya.
"Baliho tersebut adalah alat sosialisasi pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jatim, Gus Ipul-Mbak Puti, yang dilakukan internal PDI-P kepada kadernya. Baliho tersebut bukan alat peraga kampanye karena tidak ada nomor paslon apalagi ajakan mencoblos," ungkapnya.
Meski demikian, Beny menyatakan pihaknya meminta agar Panwascam dan Satpol PP untuk memasang kembali di tempat semula. "Kami tunggu dalam waktu 1X24 jam sejak surat somasi kami diterima. Kalau tidak akan kami proses secara serius kejadian itu," jelasnya.
Komisioner Panwaslu Sidoarjo Agung Nugraha ketika dikonfirmasi merdeka.com membenarkan somasi yang dilayangkan pihak PDI Sidoarjo. Ia mengaku, akan memproses dan memanggil para pihak mengenai kejadian tersebut.
"Kami akan panggil Panwascam dan Satpol PP, termasuk yang melakukan somasi dan pemilik pekarangan yang terpasang baliho itu untuk klarifikasi," ujar pria yang menjabat Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Sidoarjo itu. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya