Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cokok Putu, Penyidik KPK sempat dihalang-halangi Pamdal Komplek DPR

Cokok Putu, Penyidik KPK sempat dihalang-halangi Pamdal Komplek DPR i putu sudiartana dan ketua kpk. ©2016 Merdeka.com/istimewa/Balai TNK

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana, Selasa (28/6) kemarin malam. Putu dicokok penyidik di kediamannya Komplek DPR Ulujami Blok B/16, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta.

"Melaporkan telah datang tim KPK 11 orang di kediaman Bapak Putu Sudiartana, tanggal 28 Juni 2016 sekitar pukul 20.30 Wib," ujar Purwanta dalam pesan singkatnya, Rabu (29/6).

Rupanya, kedatangan penyidik KPK sempat mendapat penolakan dari Pamdal Komplek DPR. "Catatan, dalam pelaksanaan tugas tim KPK sempat ada penolakkan dari Pamdal Komplek DPR," tuturnya.

"Namun, setelah dijelaskan oleh tim KPK, petugas Pamdal bisa menerima dan mengikuti kegiatan tim KPK," tambahnya.

Dari operasi tangkap tangan itu, lanjut Purwanta, penyidik KPK membawa Putu beserta 2 unit Kijang Inova warna hitam Nomor polisi B 1306 UZR dan Warna Silver Nopol B 1381 UZR.

Purwanta mengungkapkan, operasi tangkap tangan itu merupakan hasil pengembangan hal serupa di Plaza Senayan, Jakarta Pusat.

"Maksud dan tujuan adalah untuk mengamankan anggota DPR RI tersebut hasil pengembangan OTT di Plaza Senayan, Jakarta Pusat," tandasnya.

Seperti diketahui, ruangan kerja Putu di Lantai 9 Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta sudah digeledah dan disegel KPK. Hal tersebut terjadi semalam.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP