Cinta tak direstui, remaja di Gorontalo ajak pacar bunuh ayah
Merdeka.com - Seorang remaja perempuan berinisial F (17) di Gorontalo tega membunuh ayah kandungnya, Nasir Mahmud (60), Minggu (8/5), sekitar pukul 03.00 WITA. Pembunuhan itu dilakukan bersama dengan kekasihnya, Open Heda (20).
Mereka melakukan perbuatan kejam itu lantaran hubungan asmara terjalin selama tiga tahun tak direstui.
"Pengakuan sementara karena merasa kecewa sering ditegur pulang malam dan hubungannya tidak direstui," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Agus Santoso, kepada merdeka.com, Senin (9/5).
Agus mengatakan, keduanya lantas merencanakan pembunuhan itu pada Sabtu (7/5). F menelepon pacarnya dan memintanya datang ke rumahnya, di Jalan H. Agus Salim, Gorontalo.
"Kemudian tersangka 1 (Open) masuk ke dalam rumah dan sembunyi di balik sofa. Tersangka F mem-BBM Open untuk terus sembunyi di balik sofa sampai ada aba-aba dari F," ujar Agus.
Setelah keduanya masuk ke dalam kamar, kata Agus, mereka saling menunjuk siapa yang menjadi eksekutor. Dengan alasan tidak kuat melakukannya, maka Open yang akhirnya menggorok korban.
"F mengambil bantal dan menutupi kepala korban. Selanjutnya Open menikam leher korban dengan cara menggorok leher. Karena korban meronta, pisau mengenai tangan F," ungkap Bagus.
Agus melanjutkan, korban sempat berteriak dan meronta. Lalu, bibi dari F terbangun dan masuk ke kamar memastikan keadaan korban. Di dalam kamar, kedua tersangka malah berpura-pura meninggal. Sang bibi lantas meminta tolong kepada warga setempat. Warga kemudian menyambangi rumah korban.
Tak lama kemudian, polisi dari Polres Gorontalo Kota datang dan menangkap Open. Sedangkan F dilarikan ke Rumah Sakit Bunda Kota Gorontalo Kota buat mendapat perawatan karena tangannya terkena pisau.
"Open selanjutnya dibawa ke Mapolres Gorontalo Kota untuk diinterogasi. Sedangkan F dibawa ke Rumah Sakit Bunda untuk mendapatkan perawatan di bagian tangan, yang terluka karena terkena pisau saat korban meronta," ucap Agus.
Agus menambahkan, keduanya disangkakan dua delik. Yaitu pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup, dan pasal338 KUHPidana tentang pembunuhan, terancam hukuman sepuluh tahun penjara.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gombalan Lucu buat Pacar Tertawa, Kocak bikin Baper
Tidak hanya sebagai ungkapan perasaan cinta, gombalan lucu juga mampu menjadi cara untuk membangun keintiman dalam hubungan.
Baca Selengkapnya50 Gombalan Pantun Lucu buat Pacar, Menggelitik bikin Baper
Dengan gombalan pantun lucu, Anda bisa membuat hubungan asmara menjadi lebih hangat, romantis, dan menyenangkan.
Baca Selengkapnya80 Gombalan Lucu Bikin Ngakak, Romantis Memicu Baper
Beri orang terdekat Anda kata-kata gombalan lucu bikin ngakak untuk hibur harinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaCinta Ditolak Istri Orang, Pria di Palembang Bakar Dua Rumah Warga
Pelaku ternyata juga pernah melakukan pembakaran serupa di kampung tetangga.
Baca SelengkapnyaPenampakan Dapurnya Jadi Sorotan, Ini Sederet Potret Rumah Pedangdut Novi Listiana di Lereng Gunung Merbabu
Gimana nih KLovers, bikin rindu kampung halaman ya?
Baca SelengkapnyaBesarnya Cinta Ayah pada Putrinya Tak Terbatas, Momen Perpisahan di Terminal Bus karena Sang Anak Harus Ikut Suami Bikin Pilu
Begini momen mengharukan seorang ayah harus berpisah dengan putrinya yang pilih ikut suami usai menikah.
Baca SelengkapnyaIstri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar
Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaSudah Bekerja, Perempuan Ini Ceritakan Sikap Manis Ayahnya yang Masih Peduli Kondisi Anaknya
Cinta kasih orang tua terhadap anak tak pernah padam meskipun anaknya telah hidup mandiri.
Baca Selengkapnya