Choel berkelit USD 550 ribu dari Deddy bukan komisi proyek
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Fox Indonesia, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel berkelit uang USD 550 ribu yang dikirim oleh terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan proyek P3SON Hambalang, Deddy Kusdinar, bukan komisi proyek. Dalam persidangan hari ini, dia berdalih tidak pernah meminta komisi 15 persen dari proyek menelan biaya Rp 2,5 triliun itu kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam maupun Deddy.
"Tidak ada klarifikasi, dari mana uang itu, untuk apa uang itu, dan menagih janji untuk apa. Saya memahaminya itu kiriman Pak Wafid. Begitu saya memahaminya," kata Choel berkelit saat bersaksi dalam sidang Deddy Kusdinar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (21/1).
Padahal dalam persidangan terdahulu, Wafid Muharam mengaku menerima miliaran rupiah dari anak buah Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang alias Rosa, sebagai uang pelicin proyek Hambalang. Dari duit itu, Wafid membaginya buat diberikan kepada beberapa pihak. Salah satunya buat Choel yang diantar oleh Deddy dan staf khusus Menpora, R. Fakhruddin, pada 2010. Karena sebelumnya, Choel sempat kesal sebab merasa kakaknya, Andi Alifian Mallarangeng tidak mendapat bagian dalam proyek itu.
Topik pilihan: Anas Ditahan | KPK
Choel mengakui menerima uang yang dibungkus dalam plastik itu dari Deddy. Tetapi dia berdalih awalnya tidak mengetahui plastik itu berisi uang dalam jumlah besar.
"Saya lihat ada bungkusan. Yang itu sudah saya laporkan. Sudah saya akui saat saya diperiksa KPK, sudah saya kembalikan tanpa diminta," ujar Choel.
Namun anehnya, Choel tidak menjawab pertanyaan dari Anggota Majelis Hakim Purwono Edi Santoso apakah dia sempat menggunakan uang diantarkan Deddy. Dia juga tak menjawab kenapa baru mengembalikan uang itu setelah dia diperiksa tiga tahun kemudian.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral Denise Chariesta Ingin Pinjam Uang Rp15 Miliar dan Dikembalikan 30 Tahun, Segini Cicilan per Bulannya
Denise harus membayar cicilan sebesar Rp500 juta setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaSempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Pada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Keluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaPengusaha ini Rela Keluarkan Rp30 Miliar per Tahun untuk Kembali Muda
Setiap orang pasti ingin selalu terlihat muda, bahkan sampai rela mengeluarkan uang yang banyak.
Baca SelengkapnyaMomen BCL Lagi Nyanyi Disawer Gepokan Uang jadi Sorotan, Begini Reaksinya
Meski sedang menyanyi dan memegang mic, BCL menerima gepokan uang tersebut dengan kedua tangannya.
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca SelengkapnyaBocah Ini Kumpulkan Uang Jajan untuk Donasi Rumah Orang yang Mau Roboh, Aksinya Bikin Salut
Kumpulan uang itu adalah tabungan uang jajan. Uang itu ingin mereka berikan sebagai donasi.
Baca SelengkapnyaSederhana Namun Menyentuh, Pria Ini Beri Kejutan Ultah Istri saat Uang di Dompet Hanya Tersisa Rp 100 Ribu
Merayakan ulang tahun tak harus dengan perayaan mewah, tetapi juga bisa dengan cara sederhana dan membekas.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnya