Cerita wali kota Samarinda polisikan warga gara-gara SMS banjir
Merdeka.com - Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang melalui stafnya mengadukan salah seorang warga Jalan Siti Aisyah, Teluk Lerong, Samarinda, Abdul Hamid (62) ke polisi. Kasus ini merupakan buntut dari aksi Hamid yang mengkritik kinerja wali kota, terlebih permasalahan banjir yang sudah menahun dialami warga dan hingga kini belum terselesaikan.
"Ya benar, kami tangani kasus itu. Dilaporkan Jumat (17/6) malam lalu ya ke Polres," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono kepada merdeka.com kemarin.
Hamid diketahui mengirimkan SMS ke nomor ponsel Syaharie Jaang bertuliskan "Selama 10 tahun jadi Wali Kota kemudian 6 tahun menjabat Wali Kota Samarinda, tidak mampu mengatasi banjir di kota Tepian."
"Ya benar begitu isi SMS-nya," kata Sudarsono mengkonfirmasi.
Terkait laporan sang Wali Kota, kepolisian melakukan penahanan terhadap Abdul Hamid, dengan jeratan Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beserta ancaman 5 tahun penjara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya