Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita polisi-polisi yang divonis mati karena kasus narkoba

Cerita polisi-polisi yang divonis mati karena kasus narkoba

Merdeka.com - Polisi seharusnya menjadi pengayom atau pelindung masyarakat. Namun tidak sedikit dari mereka yang malah melakukan tindak pidana yang sangat merugikan warga. Banyak polisi yang melakukan tindakan kriminal.

Karena aksi kriminalnya banyak polisi yang akhirnya dipecat, dipidana bahkan dihukum mati. Polisi yang dihukum mati tersebut dikarenakan tersandung kasus narkoba yang merupakan kejahatan luar biasa.

Hal itulah yang menimpa anggota Polisi Air Polda Sumut, Aiptu Mustajab (48). Dia dijatuhi hukuman mati setelah terbukti bersalah menyelundupkan 10 Kg sabu-sabu dan 271 butir pil ekstasi.

Bukan hanya Mustajab, rekannya M Syahdan juga dijatuhi hukuman mati dalam perkara itu. Sementara putra Mustajab yang bernama Reza Maulana Revaldi alias Iqbal (22) juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman seumur hidup.

Hukuman mati terhadap Aiptu Mustajab dan Syahdan serta hukuman seumur hidup untuk Reza dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ulina Marbun di Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Rabu (17/2) kemarin.

Mustajab, Syahdan, dan Reza dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Putusan majelis hakim sama dengan tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rawatan Manik dan Rita Suriani meminta agar Mustajab dan Sahdan dijatuhi hukuman mati, sedangkan Reza dituntut dengan hukuman seumur hidup. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP